ADIWARTA.COM: KONAWE – Tim gabungan Polres Konawe bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan menggelar inspeksi mendadak (sidak) gudang bulog dan toko sembako yang menjual minyak subsidi merek Minyakita di kota Unaaha, Rabu (12/3/2025).
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kekhawatiran masyarakat terkait potensi ketidaksesuaian takaran dan kualitas Minyakita yang dijual.
Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi, S.IK, melalui Kasat Reskrim AKP Abd Azis Husain Lubis, S.TK, S.IK, menegaskan bahwa sidak ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari praktik kecurangan yang merugikan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap kemasan ‘Minyakita’ yang sampai ke tangan masyarakat memiliki takaran yang tepat, sesuai dengan yang tertera di label. Selain itu, kami juga fokus pada pengecekan kualitas untuk memastikan minyak goreng ini aman dan layak untuk dikonsumsi,” ujar AKP Abd Azis Husain Lubis.
Dalam sidak tersebut, Kasat Reskrim Polres Konawe didampingi oleh Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Aipda I Made Sultrawan, SH. Tim melakukan pemeriksaan secara teliti terhadap stok Minyakita yang tersedia di gudang bulog dan toko-toko sembako.
Mereka mengambil beberapa sampel kemasan, baik yang berbentuk plastik maupun botolan, untuk diperiksa lebih lanjut.
“Sampel-sampel ini akan kami bawa untuk pengujian lebih lanjut. Kami ingin memastikan tidak ada praktik pengoplosan atau pengurangan takaran yang merugikan masyarakat,” jelas Aipda I Made Sultrawan.
Polres Konawe mengimbau kepada masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli kebutuhan pokok, terutama minyak goreng. Jika menemukan ketidaksesuaian atau kejanggalan, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib.
“Kami berkomitmen untuk terus mengawasi peredaran bahan pokok di wilayah Konawe. Sidak ini akan kami lakukan secara berkala untuk memastikan stabilitas harga dan kualitas barang tetap terjaga,” pungkas AKP Abd Azis Husain Lubis.
Minyakita sendiri merupakan minyak goreng subsidi yang diluncurkan Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan bersama Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu 6 Juli 2022 lalu.
Mendag mengungkapkan bahwa produk Minyakita akan didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.000/liter. Hal tersebut bertujuan agar memudahkan masyarakat dalam membeli minyak goreng dengan harga terjangkau.
Peluncuran Minyakita menjadi upaya pemerintah dalam mendistribusikan minyak goreng hasil alokasi pasar dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) melalui kemasan sederhana.
Editor: Saldy
