ADIWARTA.COM: LASUSUA – Polres Kolaka Utara melakukan sidak ke sejumlah apotek dan toko obat di wilayah Kabupaten Kolaka Utara, Senin (24/10/2022).
Sidak dilakukan serentak di tujuh Kepolisian Sektor (Polsek) yaitu Polsek Ranteangin, Polsek Lasusua, Polsek Kodeoha, Polsek Ngapa, Polsek Pakue, Polsek Batu Putih, dan Polsek Tolala.
Kapolres Kolaka Utara (Kolut) AKBP Moh. Yosa Hadi mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mengawasi peredaran obat sirup yang untuk sementara di tarik dari pasaran terkait adanya dugaan mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol.
“Ini kegiatan monitoring dan edukasi kepada para pemilik apotek terkait obat sirup yang mengandung propilen glikol, Polietelin Glikol, Sorbitol dan Glisering di Wilkum Polres Kolaka Utara,” ujar AKBP Moh. Yosa Hadi.
Dalam sidak ini, ada 19 apotek yang dilakukan monitoring. Selama giat berlangsung situasi aman kondusif.*