ADIWARTA.COM: KONAWE – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resort (Polres) Konawe berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor, Senin (8/11/2021).
Pelaku bernama Pandi Jaya alias Pandi merupakan warga Desa Puuruy Kecamatan Morosi Kabupaten Konawe. Ia ditangkap dia Kelurahan Ranomeeto Kabupaten Konawe Selatan.
Kapolres Konawe, AKBP AKBP Wasis Santoso melalui Kasat Reskrim AKP Moch. Jacob N. Kamaru meceritakan, pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura meminjam motor untuk menjemput istrinya.
Korban yang tidak merasa curiga lalu meminjamkannya. Sialnya, setelah berlalu dan menunggu sekira satu jam, pelaku beserta motonya belum juga kembali.
“Akibat kejadian itu pemilik kendaraan lalu melapor ke Polres. Kejadiannya tanggal 7 November 2021,” ujar AKP Moch. Jacob N. Kamaru.
Berbekal laporan dan informasi di lapangan, timsus Polres Konawe lalu melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil menangkapnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Konawe untuk dimintai keterangan. Untuk sementara, pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara. *
