close

Polisi Tangkap Mahasiswa di Konawe yang Jadi Pengedar Sekaligus Pengguna Sabu

IMG 20230725 WA0002

ADIWARTA.COM: KONAWE – Sat resnarkoba Polres Konawe menangkap seorang pemuda warga Kelurahan Tumpas, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Senin (24/7/2023).

Kasat Resnarkoba Iptu Asriady mengungkapkan pemuda yang diamankan yakni AS (20 tahun) alias Nanda saat transaksi di Jalan Niranuang, Kelurahan Tumpas, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe.

“Nanda yang merupakan seorang pelajar atau mahasiswa diduga berperan sebagai pengedar dan pengguna narkotika,” ungkap Iptu Asriady.

Diketahui, tim sat resnarkoba berhasil mengungkap peredaran dan transaksi sabu terhadap pelaku usai menerima informasi masyarakat.

Dari penangkapan itu ditemukan bukti 29 sachet isi shabu dengan keseluruhan berat bruto sekitar 27.17 gram, serta beberapa barang non-narkotika seperti satu set alat isap bong, 32 sachet kosong, satu unit handphone satu unit timbangan digital warna hitam, satu buah sendok takar warna merah, satu buah tas warna hitam, dan satu buah kotak warna putih.

Kronologi penangkapan, sekitar pukul 22.00 Wita petugas melakukan tangkap tangan terhadap AS alias Nanda. Petugas melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti narkotika yang diamankan.

“Selain itu, petugas juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku yang berada di alamat yang sama, dan menemukan barang bukti tambahan yang menunjukkan keterlibatan pelaku dalam peredaran narkotika,” ujar Iptu Asriady.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.*

 

Laporan: Ical