ADIWARTA.COM: KONAWE – Penjabat Bupati Konawe Dr. Harmin Ramba menyampaikan pemerintah bakal menaikan gaji pegawai yang berstatus honorer Tenaga Kerja Kontrak (TKK).
Hal ini disampaikan Harmin Ramba saat menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, didampingi Sekertaris Daerah (Sekda) Jumat (15/11/2023).
Kenaikan tersebut dikualifikasikan berdasarkan jenjang pendidikan yakni pegawai lulusan SMA/sederajat dengan gajih Rp700 ribu/bulan, sedangkan untuk Sarjana S1 menjadi Rp1 juta/bulan dan D3 menjadi Rp900 ribu/bulan.
“Kemudian jika ada honorer yang tidak ada orangnya pemerintah daerah akan menghapus, Ini sesuai dengan arahan Mendagri,” ungkapnya.
Lanjut Harmin, ada beberapa instansi dan badan layanan yang menjadi perhatian diantaranya, Damkar dan Dukcapil dan lainnya,
Masih ungkapnya, kenaikan honor TKK ini merupakan salah satu atensi Mendagri pada saat pertemuan beberapa waktu Lalu, bersama Presiden Ir. Joko Widodo di Istana Negara.
Laporan: Ical
