close

Pesan KSK untuk ASN Konawe di Akhir Pemerintahan

514c731a 6dba 4060 afc6 05981682bb6f

ADIWARTA.COM: KONAWE – Jelang akhir masa jabatan Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa (KSK) menitipkan pesan kepada kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra jika ada staf yang ‘nakal’ dilingkup pemerintahan Konawe ditegur dan dibina.

Hal tersebut sebagai bentuk upaya dan langkah pencegahan tindak pidana di lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe.

Bupati Konawe KSK mengatakan, Kabupaten Konawe merupakan salah satu Kabupaten yang banyak memberikan kontribusi besar di berbagai sektor, bagi pembangunan di Provinsi Sulawesi Tanggara.

“Mulai dari awal pembentukannya sampai dengan saat ini, dan pada lima tahun terakhir ini sangat besar dalam menopang pertumbuhan ekonomi Provinsi Sulawesi Tenggara,” kata KSK di Pendopo Kantor Bupati Konawe, saat ramah tamah Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sultra bersama forkopimda  Kabupten Konawe, Kabupten Konawe Utara, dan Konawe Kepulauan, Senin 4  September 2023 lalu.

Lebih lanjut, Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini mengapresiasi atas dukungan Kejaksaan melalui kerjasama dibidang perdata dan tata usaha negara dengan kejaksaan negeri Konawe sejak dua tahun lalu dan dilanjutkan di Tahun 2023 ini.

“Untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Konawe, sebagai bentuk upaya pencegahan dalam meminimalisasi risiko hukum,” ujarnya.

Ketua DPRD Konawe dua Periode ini menyebut, beberapa pendampingan yang dilakukan kejaksaan negeri tinggi Konawe diantaranya, pada tahun 2021 membantu pembinaan terhadap tata kelola Pemeritahan Desa melalui program Jaksa (JAKSA KAWAL DESA) pada dinas pemberdayaan Masyarakat desa.

“Dan pada tahun anggaran 2022 lalu kejaksaan Negeri Konawe mendampingi kegiatan revitalisasi Kota Unaaha pada Dinas Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten  Konawe,” ujarnya.

“Serta di Tahun 2023 ini berdasarkan  perjanjian kerjasama Hukum yang telah di tanda tangani antara pemerintah Kabupaten Konawe bersama Kejaksaan Negeri Konawe tanggal 21 Juni 2023,” Tambahnya.

Dia mengatakan kabupaten Konawe merupakan salah satu daerah kawasan industri pertambangan. KSK berharap aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan, dapat membantu dan bersinergi dengan Pemerintah daerah Kabupaten Konawe dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan dan pembanguanan di Kabupaten Konawe.

“Khususnya dalam meningkatkan  penerimaan daerah atas  Dana Bagi Hasil (DBH) sektor Pertambangan dari Royalti  dan Iuran tetap,” ujarnya.

Terkat hal tersebut kondisi saat ini, Kata Kery Pemerintah daerah Kabupaten Konawe kesulitan mengidentifikasi data IUP yang beroperasi di Kabupaten Konawe.

“Kami berharap dapat difasilitasi melakukan Rekonsiliasi data IUP sektot pertambanga  dengan pemerintah Provinsi Sultra dan Kementrian Pertambangan dan energi sumber daya mineral RI. Sehingga memberikan dampak positif bagi peningkatan penerimaan daerah dan negara yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Konawe,” paparnya.

“Saya sampaikan mohon maaf sekiranya dalam masa 10 tahun memimpin Kabupten Konawe terdapat kekurangan dan kami juga menitipkan prestasi baik yang diperoleh Kabupaten Konawe  untuk dipertahankan dan ditingkatkan,” tutupnya.**