ADIWARTA.COM: KONAWE – RSUD Konawe terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanannya. Salah satu inovasi terbaru adalah penerapan sistem antrian online untuk pasien BPJS melalui aplikasi Mobile JKN yang akan dimulai pada 1 November 2024.
Kepala Humas RSUD Konawe, dr. Abdianto Ilman menjelaskan, dengan adanya sistem ini, pasien dapat mengakses layanan dengan lebih efisien.
Hal ini dilakukan untuk mempermudah proses pendaftaran dan mengurangi antrian di rumah sakit. Disamping itu, sistem baru ini diharapkan dapat mempercepat proses layanan, sehingga pasien juga dapat segera mendapatkan pelayanan yang lebih efektif.
“Pasien tidak perlu lagi datang terlalu pagi untuk mendapatkan nomor antrian. Cukup dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN, pasien bisa mengambil nomor antrian dari mana saja dan kapan saja,” ujarnya, Kamis (24/10/2024).
dr. Abdi, panggilan akrab Humas RSUD Konawe menekankan bahwa, seluruh proses ini wajib diikuti jika pasien BPJS ingin mendapatkan layanan yang cepat di poliklinik.
“Antrian di Mobile JKN hanya berlaku untuk poliklinik, dan pasien harus melakukan chek-in dan finger print sebelum mendapatkan pelayanan dari dokter,” jelasnya.
Ia juga berharap, dengan adanya pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN ini, RSUD Konawe dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat dan mengurangi proses antrian manual yang terkadang memakan waktu.
“Jadi, bagi pasien yang ingin berobat di poliklinik, pastikan segera mendownload aplikasi Mobile JKN dan mengikuti tata cara pendaftarannya,” pungkasnya.*
Berikut cara daftar aplikasi Mobile JKN dan cara mendaftar nomor antrian.
Editor: Saldy
