close
Daerah  

Peniadaan Retribusi, Dishub Konawe Tutup Semua Pos PAD

EB461CE2 0936 431C 97A9 0B38C9DBFC46
Kepala Dishub Konawe, Nuriadin

ADIWARTA.COM: KONAWE – Dinas Perhubungan (Dishub) Konawe resmi menutup seluruh pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) penarikan retribusi pemakaian kekayaan daerah (PKD) dengan menarik personil.

Penarikan ini sehubungan dengan tindaklanjuti surat pemberitahuan pemberhentian penarikan retribusi bernomor 974/454/2022 yang dikeluarkan Pemkab Konawe sejak 3 Agustus lalu.

Kepala Dishub Konawe, Nuriadin mengatakan, kini pihaknya kini tidak lagi mengutip retribusi terhadap kendaraan-kendaraan yang melintas di pos-pos PAD se-Konawe.

“Penarikan retribusi kita sudah hentikan, personil juga kita sudah tarik. Bahkan Karcis dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Konawe juga sudah kita kembalikan,” jelasnya.

Adapun aktivitas penarikan retribusi di pos terminal Wawotobi, tepatnya di depan kantor Dishub Konawe, dirinya mengakui jika aktivitas tersebut adalah penarikan retribusi untuk terminal, yang nantinya akan disetorkan kas Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dishub Sultra.

“Sekarang ini, terminal Wawotobi itu dikelola Pemprov Sultra. Kita hanya terima bagi hasilnya saja,” tuturnya.*