ADIWARTA.COM: KONAWE – Asosiasi Pedagang Kaki Lima (ASPEK) Konawe yang berdagang di kawasan revitalisasi Inolobunggadue Central Park (ICP) dikukuhkan pemerintah kabupaten (Pemkab) Konawe, Jumat (8/9/2023).
Pengukuhan dilakukan Asisten II Pemkab Konawe, Muh Akbar yang didampingi sejumlah Kepala OPD teknis pengelola ICP seperti Dinas Perindagkop, Dinas PU, Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan dan Satpol PP.
Pada pengukuhan itu, Alfairien ditunjuk sebagai Ketua ASPEK dan Bupati Konawe serta Sekretaris Daerah sebagai dewan pembina.
Pengukuhan dirangkaikan pembentukan Satgas ICP yang terdiri dari dinas teknis, dan sosialisasi peraturan pemerintah tentang tata cara berdagang di kawasan ICP.
Muh Akbar mengatakan, pembentukan asosiasi ini untuk mengontrol pedagang yang masuk di kawasan revitalisasi ICP, mengingat fungsi ICP sebagai kawasan terbuka masyarakat.
“Kita akui bahwa kawasan ICP ini sudah ramai yang otomatis merangsang adanya aktivitas ekonomi, tapi ini tetap harus dikontrol mana yang boleh mana yang tidak, sehingga ICP ini tidak berubah dari tujuan dan fungsi awalnya,” ujar Muh Akbar.
Meski belum akan menertibkan pedagang, Muh Akbar mengingatkan kawasan utama ICP tidak boleh ada aktivitas yang menganggu.
“Sehingga hadirnya asosiasi inilah yang akan jadi wadah diskusinya, agar tujuan ICP tercapai tapi tidak juga menghilangkan peluang-peluang ekonomi yang ada di kawasan itu,” pungkas Muh Akbar.
Sekretaris DLH, Sitiana pun berpesan agar pedagang dan masyarakat tetap menjaga kebersihan kawasan ICP.
Sementara itu, Kasatpol PP, Agus Suyono mengatakan akan menindak pedagang yang tidak mengindahkan kesepakatan bersama antar asosiasi dan satgas ICP.
Ketua ASPEK Alfairien mengatakan, pembentukan asosiasi ini untuk melindungi dan memberikan kepastian kepada para pedagang, agar lebih muda dalam berkomunikasi dengan pemerintah khususnya mengenai pelaksanaan peraturan di kawasan ICP.
“Kita bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah daerah. Melalui asosisasi ini kita membuka ruang komunikasi terhadap pelaksanaan aktivitas pedagang di kawasan ICP ini,” ujar Alfairien.
Ia berharap, pedagang yang tergabung di asosiasi bisa mematuhi apa yang disudah disepakati bersama pemerintah.*
Laporan: Saldy