ADIWARTA.COM: KONAWE – Penjabat (PJ) Bupati Konawe, Dr. Harmin Ramba akan menertibkan sejumlah aset bergerak (Mobil Dinas) dengan membentuk tim pencarian aset daerah.
“Saya akan membuat suatu Tim pencarian aset daerah. Biar barang tua kalau belum di lelang atau belum dihapus dalam daftar aset tetap kita ambil, ” tegas Pj Bupati Konawe.
Harmin Ramba mengatakan, terhitung 10 hari masa jabatannya sebagai Penjabat (PJ) Bupati Konawe, mobil yang digunakan adalah mobil pribadi.
“Dan terbukti sudah 10 hari menjabat. Saya sampai hari ini mobil dinas saya sebagai kepala daerah tidak ada. saya pakai kendaraan pribadi,” ujarnya, Selasa (10/10/2023).
Kepala Kesbangpol Sultra ini menyampaikan, sebelumnya telah mengambil catatan persuasi, bersurat dengan menyampaikan secara lisan bagi pejabat yang tidak berkopetensial dikendaraan dinas untuk diserahkan kepada Pemda.
“Apa boleh buat . Karena saya sudah mengambil catatan secara persuasi bersurat menyampaikan secara lisan bagi teman- teman pejabat yang tidak berkopetensial dikendaraan dinas untuk diserahkan ke pemda, ” ujarnya.
“Dan ternyata tidak dilakukan ternyata sudah 10 hari. Saya akan melakukan pemeriksaan khusus akan cek dan barang itu tidak akan hilang biar ditutup, biar ko ganti tetap diketemukan, ” tambahnya
Pj Bupati Konawe juga menegaskan, pejabat yang memakai kendaraan dinas tidak diperkenankan untuk memakai plat Hitam dan segera mengembalikan ke plat merah.
“Ini kebalik. Saya mobil pribadi saya kasih plat merah. saya pakai mobil pribadi. Saya sudah diskusikan kepala dinas yang mempunyai kendaraan dinas wajib menggunakan plat merah. Untuk apa ko simpan mobil dinas dirumahmu lebih dari dua kaya sorum saja, ” pungkasnya (*)