ADIWARTA.COM: KONAWE – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Konawe menggelar finalisasi data Kabupaten Konawe dalam angka 2022.
Kabupaten Konawe dalam angka 2022 merupakan seri publikasi tahunan yang menyajikan beragam jenis data yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Konawe dan institusi lain, baik instansi pemerintah maupun swasta di Konawe.
Dalam publikasi ini memuat gambaran umum tentang keadaan geografi dan iklim, pemerintahan, serta perkembangan kondisi sosial demografi dan perekonomian di daerah yang dikenal dengan lumbung beras terbesar di Sulawesi Tenggara ini.
Sebelumnya, BPS Konawe juga telah melakukan publikasi data terkait Statistik Daerah Kabupaten Konawe, Statistik Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Konawe, dan Analisis Survei Kebutuhan Data BPS Konawe.
Kepala BPS Konawe Sultriawati Effendi menjelaskan, Focus Group Discussion (FGD) finalisasi data Kabupaten Konawe dalam angka 2022 merupakan tindak lanjut Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 45 Tahun 2021 tentang satu data Kabupaten Konawe.

Kebijakan tersebut sesuai yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia.
Satu Data Indonesia sendiri adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antara instansi pusat dan instansi daerah.
Finalisasi data Konawe dalam angka 2022 ini, penyusunan perencanaan pembangunan akan dilakukan secara yang terintegrasi. Karena kaitannya dengan pusat, maka integrasi ini akan terjadi mulai dari pusat hingga tingkat daerah.
“Untuk mewujudkan Konawe dalam satu data, dan ini melibatkan berbagai OPD di dalamnya, sehingga kita harus nyamankan persepsi. Dan inilah gunanya kita memfinalisasi,” jelasnya.
Tujuan Satu Data Indonesia Kabupaten Konawe ini untuk mendukung pengambilan kebijakan para pemangku kepentingan dalam perencanaan, pengendalian, evaluasi, dan monitoring pembangunan daerah.

Setelah terbentuknya satu data ini, pemerintah akan punya sumber daya pendukung dalam pengambilan kebijakan para pemangku kepentingan dalam perencanaan, pengendalian, evaluasi, dan monitoring pembangunan daerah.
“Jadi tujuan dari satu data ini, yakni untuk mendorong pemerintah menjadi penyelenggara pemerintahan yang terbuka. Sehingga, masyarakat dapat mengetahui informasi penting yang ada di Kabupaten Konawe,” sambungnya.
Sulistiawati bilang, sesuai dengan standar operasional prosedur BPS bahwa sebelum data itu dirilis maka terlebih dahulu harus di finalisasi kepada institusi-institusi yang terlibat di dalamnya.
Artinya data yang disajikan Kabupaten Konawe dalam angka ini benar-benar akurat dan sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
“Kami berharap kepada semua OPD yang terlibat didalamnya, mari bersama mewujudkan publikasi Konawe dalam angka. Lebih baik lagi dan tentunya berkesinambungan,” pungkas
Untuk diketahui, kegiatan finalisasi satu data ini dibuka langsung oleh Asisten ll Setda Konawe Taharudin Saranani. Berlangsung di Hotel Nugraha Unaaha.

Taharudin Saranani mengatakan, pemerintah daerah mengapresiasi kegiatan finalisasi data ini. Sehingga, acuan dalam pelaksanaan pembangunan dan evaluasi daerah bisa mudah dilaksanakan.
Ia juga menyampaikan, agar kepala OPD bisa memberikan kebutuhan data yang sesuai dengan kondisi lapangan. Hal ini kaitannya dalam memudahkan inventarisasi kebutuhan daerah di tingkat nasional.
“Intinya apa yang menjadi kebutuhan bagi pembangunan daerah itu selalu kami dukung. Apalagi ini kaitannya dengan gambaran Konawe dalam perspektif angka-angka. Tentunya ini menjadi penting,” ujarnya.
Taharudin berharap, dengan penyajian data yang nantinya akan menjadi konsumsi dalam menentukan arah pembangunan daerah, bisa benar-benar menggambarkan Kabupaten Konawe secara positif.
Dengan data ini juga nantinya, langkah-langkah pembangunan yang telah dilaksanakan pemerintah dapat ikut dimonitoring oleh masyarakat, untuk kemudian memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun daerah. (Adv)
