ADIWARTA.COM: KONAWE – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkub Pemkab Konawe.
Pembayaran TPP ASN Konawe sudah mencapai 75 persen, hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kab.Konawe, Ferdinand Sapan, Senin (22/5/2023).
Ferdinand Sapan mengatakan, diperkirakan masi ada sekitar 25 persen ASN di Konawe yang belum menerima TPP, hal ini disebabkan karena belum lengkpnya data administrasi yang dibutuhkan saat pengimputan.
Pasalnya ada beberapa data administrasi yang harus diinfut ke aplikasi yang telah disiapkan oleh Kominfo setempat, salah satunya termasuk bagaimana mengukur disiplin dan kinerja ASN.
“Sebelum semua data terinfut di aplikasi sistem yang sudah disiapkan, kita tidak bisa membayar TPP, karena kita tidak tau bagaimana untuk mengevaluasi kinerja ASN,” ujarnya.
Lanjut Sekda, aplikasi yang digunakan untuk mengisi data ASN adalah buatan Kominfo Konawe, pasalnya selain membayar TPP ASN Pemda Konawe juga memulai dari kemampuan sendiri untuk bisa menciptakan aplikasi.
Kedepan melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Kominfo setempat, masing-masing ASN akan melaporkan apa saja yang dikerjakan dalam satu hari berkantor.
“Kita berharap ASN yang belum mendapatkan TPP secepatnya untuk menyelesaikan pengimputan data sekaligus evaluasi agar TPP segera di bayarkan,” harapnya.
Mantan Kepala BPKAD ini juga menghimbau kepada ASN yang sudah menerima TPP untuk terus meningkatkan kinerja dan disiplin, agar TPP yang diberikan bisa bertambah sesuai kinerja.*