ADIWARTA.COM: LASUSUA – Polisi terus mendalami penyebab kematian Hamira (28), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), warga BTN Balosi, Desa Ponggiha, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasus kematian Hasmira, yang merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT) pada 1 Januari 2022 lalu, terus diselidiki aparat kepolisian Polres Kolaka Utara (Kolut).
Kematian sosok yang diketahui sebagai ibu satu anak itu pada dugaan awalnya terjadi karena bunuh diri. Namun belakangan spekulasi adanya kekerasan timbul.
Kapolres Kolaka Utara, AKBP Moh Yosa Hadi, menjelaskan, proses pemeriksaan sudah pada tahap pemeriksaan saksi-saksi, termaksud saksi ahli. Sejumlah orang yang diduga mengetahui juga ikut diperiksa.
“Kami sudah periksa saksi baik yang mengetahui atau yang mendengar terjadinya peristiwa yang diduga terjadinya kekerasan dalam rumah tangga,” kata AKBP Moh Yosa Hadi.
“Kami harus memperkuat saksi-saksi lengkap dan sedetail mungkin sehingga kami menemukan kesesuaian leterangan,” imbuhnya.
Ia mengatakan, saat ini penyidik sedang menyesuaikan sebab kematian korban apakah bunuh diri atau ada kekerasan di dalam kematian IRT itu.
“Adapun penetapan tersangka nanti kami akan kelarkan. Kami mendengarkan pendapat dari rekan-rekan penyidik apa yang sudah mereka dapatkan kemudian menyampaikan kepada kami,” ujarnya.
“Kami juga akan menyampaikan dan Insya Allah mungkin kami akan mengundang keluarga korban untuk menyaksikan,” imbuhnya.*