ADIWARTA.COM: KONAWE – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi mengajukan dokumen persyaratan bakal calon legislatif (Calon Anggota DPRD) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe pada Pemilihan Umum 2024, Kamis (11/5/2023).
Dikawal ratusan kader dan simpatisan, rombongan Bacaleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPC Rusdianto, SE, MM tiba di Kantor KPU pada pukul 11.39 WITA dan diterima langsung oleh Ketua KPU Konawe bersama seluruh anggota.
Pada kesempatan tersebut Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Rusdianto, SE, MM secara resmi menyerahkan dokumen persyaratan untuk 30 orang Bacaleg kepada Ketua KPU Konawe Muhammad Azwar, S.Sos, M.Si untuk dilakukan verifikasi.
Penyerahan dokumen Bacaleg dan proses verifikasi administrasi tersebut disaksikan langsung oleh Ketua Bawaslu Konawe Sabdah, S.Pdi didampingi Rahmat, ST (Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas).
Usai dilakukan verifikasi oleh tim verifikator KPU Konawe, dokumen Bacaleg PDI Perjuangan dinyatakan telah terpenuhi 100 persen.
“Dokumen Bacaleg yang diajukan oleh PDI Perjuangan dinyatakan lengkap dan diterimai,” kata Armanto,S.Psi, Koordinator Divisi Teknis KPU Konawe.
Ketua DPC PDIP Kabupaten Konawe Rusdianto, SE, MM kepada awak media menyampaikan bahwa pendaftaran Bacaleg PDI Perjuangan telah selesai dan telah dinyatakan lengkap oleh KPU Konawe.
“PDI Perjuangan partai pertama yang mendaftar di KPU Konawe dan Insya Allah kita juga nanti menjadi pemenang pertama,” kata Rusdianto penuh optimis.
Diketahui, kegiatan pendaftaran Bacaleg tersebut berakhir pada pukul 12.55 WITA.*