close

Partai Nasdem Konawe Daftarkan Bacaleg ke KPU Konawe

082933AA A811 4A3C BA86 0CE74ACA8C1D
Partai Nasdem Konawe Daftarkan Bacaleg ke KPU Konawe

ADIWARTA.COM: KONAWE – Partai Nasional Demokrat (Nasdem) secara resmi resmi mengajukan dokumen persyaratan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Anggota DPRD di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe, Kamis (11/5/2023).

Dikawal ratusan kader dan simpatisan, rombongan Bacaleg Partai Nasdem yang dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Nasdem Kabupaten Konawe, Dedu Purnomo tiba di Kantor KPU Konawe pukul 13.00 Wita.

Kedatangan mereka disambut langsung oleh Ketua KPU dan seluruh anggotanya. Partai Nasdem merupakan partai kedua yang secara resmi mendaftarkan Bacalegnya di KPU Kabupaten Konawe.

Ketua DPD Nasdem, Dedu Purnomo secara resmi menyerahkan dokumen persyaratan untuk 30 orang  Bacaleg kepada Ketua KPU Konawe Muhammad Azwar, S.Sos, M.Si dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi.

Penyerahan dokumen Bacaleg dan proses verifikasi administrasi tersebut disaksikan langsung oleh Ketua Bawaslu Konawe Sabdah, S.Pdi didampingi Rahmat, ST (Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas).

Usai dilakukan verifikasi oleh tim verifikator KPU Konawe, dokumen Bacaleg Partai Nasdem dinyatakan telah terpenuhi 100 persen.

“Dokumen Bacaleg yang diajukan oleh Partai Nasdem telah dinyatakan lengkap,” kata Armanto,S.Psi, Koordinator Divisi Teknis KPU Konawe.

Sementara itu, Ketua DPD Konawe, Dedu Purnomo kepada awak media menyampaikan bahwa pendaftaran Bacaleg Nasdem telah selesai dan telah dinyatakan lengkap oleh KPU Konawe.

“Kami mendaftarkan Bacaleg dari partai Nasdem itu sebanyak 30 orang dengan persentase 40 Persen untuk Bacaleg Perempuan, dan Alhamdulillah berkasnya lengkap dan telah diterima,” pungkas Dedu.*