close

Operasi Sikat Anoa, Polres Konawe Razia Tempat Hiburan Malam

Aparat kepolisian Polres Konawe menggelar operasi Sikat Anoa tahun 2021 dengan merazia sejumlah tempat hiburan malam karaoke di wilayah Kota Unaaha. Hasilnya, puluhan liter miras berhasil diamankan. (Ist)
Aparat kepolisian Polres Konawe menggelar operasi Sikat Anoa tahun 2021 dengan merazia sejumlah tempat hiburan malam karaoke di wilayah Kota Unaaha. Hasilnya, puluhan liter miras berhasil diamankan. (Ist)

ADIWARTA.COM: KONAWE – Aparat kepolisian Polres Konawe menggelar operasi Sikat Anoa tahun 2021 dengan merazia sejumlah tempat hiburan malam karaoke di wilayah Kota Unaaha Kabupaten Konawe, Senin (26/10/2021) malam.

Operasi ini dipimpin Kabagops Polres Konawe AKP Bayu Laras Tutuka, S.I.K, yang diikuti oleh PNPP Polres Konawe. Empat tempat hiburan dan satu penginapan menjadi sasaran operasi.

“Operasi ini dalam rangka cipta kondisi menjelang kunjungan kerja Presiden RI, penyelenggaraan MTQ Korpri tingkat Nasional Tahun 2021 serta perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022,” kata AKP Bayu Laras Tutuka, S.I.K.

Pada operasi ini, polisi berhasil mengamankan puluhan liter miras, baik dari jenis pabrikan hingga miras tradisional.

Adapun daftar barang bukti yang diamankan yaitu:

1. Cafe/Karaoke Bunda Rita

Dengan barang bukti yang disita berupa 1 (satu) jerigen isi 5 liter miras tradisional jenis pongasi.

2. Cafe/Karaoke Marni

Dengan barang bukti yang disita berupa :

– 4 (empat) jerigen isi 5 liter miras tradisional jenis pongasi

– 19 (sembilan belas) botol miras pabrikan jenis Bir Bintang

– 4 (empat) botol miras pabrikan jenis Cap Kura Bango (jenever)

– 1 (satu) cerek isi 1 liter miras tradisional jenis pongasi.

3. Cafe/Karaoke Rizal

Dengan barang bukti yang disita berupa :

– 3 (tiga) jerigen isi 5 liter miras tradisional jenis pongasi.

4. Cafe/Karaoke Nua

Dengan barang bukti yang disita berupa :

– 1 (satu) bilah parang

– 3 (tiga) botol miras pabrikan jenis Bir Bintang

– 1 (satu) botol miras pabrikan jenis Cap Kura Bango (jenever)

– 1 (satu) jerigen isi 5 liter miras tradisional jenis pongasi.

AKP Bayu Laras Tutuka, S.I.K. menerangkan, operasi ini juga dimaksudkan meminimalisir dan menanggulangi Penyakit Masyarakat (Pekat), penyalahgunaan Narkoba, senjata api illegal, dan bahan peledak illegal.

Selanjutnya, penyalahgunaan senjata tajam dan pencegahan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di Wilayah Hukum Polda Sultra dan Polres Konawe.

“Semua barang bukti telah diamankan di Mapolres Konawe,” tutup perwira berpangkat tiga balak itu. (*)