close

Lima PPS Kecamatan Anggaberi Gelar Bimtek KPPS

IMG 20240128 WA0233 1

ADIWARTA.COM: KONAWE – Lima Panitia Pemilihan Suara (PPS) di Kecamatan Anggaberi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menggelar bimbingan teknis (bimtek) untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayahnya. Bimtek ini dilaksanakan di Aula Artha Jiran pada Sabtu (27/1/2024).

Kelima PPS tersebut adalah Kelurahan Anggaberi, Kelurahan Toriki, Kelurahan Andabia, Desa Wunduongohi, dan Desa Lerehoma. Bimtek ini diikuti oleh 150 orang KPPS dari lima PPS tersebut.

Pemateri bimtek ini adalah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Anggaberi. Materi yang diberikan meliputi tugas dan fungsi KPPS, tata cara pemungutan suara, penghitungan suara, dan penetapan hasil pemilihan.

Ketua PPK Kecamatan Anggaberi, Arnaldo, mengatakan bahwa bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada KPPS tentang tugas dan tanggung jawabnya dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Bimtek ini sangat penting untuk dilaksanakan agar KPPS dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. Dengan pemahaman yang baik, KPPS dapat melaksanakan tugasnya dengan profesional dan lancar,” kata Arnaldo.

Arnaldo juga mengingatkan kepada KPPS untuk selalu menjaga netralitas dan integritas dalam pelaksanaan Pemilu 2024.IMG 20240128 WA0248

“KPPS harus selalu menjaga netralitas dan integritas dalam pelaksanaan Pemilu 2024. KPPS harus memastikan bahwa setiap pemilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan bebas dan rahasia,” kata Arnaldo.

Dalam kesempatan tersebut, Komisioner KPU Konawe, Haldin S Liambo, juga hadir untuk memberikan motivasi kepada KPPS.

“KPPS adalah ujung tombak pelaksanaan Pemilu. Oleh karena itu, KPPS harus mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya. KPPS harus memahami tugas dan tanggung jawabnya dengan baik,” kata Haldin.

Haldin juga mengingatkan kepada KPPS untuk selalu menjaga netralitas dan integritas dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

“KPPS harus selalu menjaga netralitas dan integritas dalam pelaksanaan Pemilu 2024. KPPS harus memastikan bahwa setiap pemilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan bebas dan rahasia,” kata Haldin.*

Laporan: Saldy