close

KPU Konawe Tegaskan Tak Ada Pungli Perekrutan PPS

Komisioner KPU Konawe
Komisioner KPU Konawe

ADIWARTA.COM: KONAWE – Menyahuti tudingan adanya praktek pungutan liar (pungli) pada proses perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe membantah keras tudingan tersebut.

Ketua KPU Konawe, Muhammad Azwar secara tegas memastikan tudingan yang beredar tidak benar. Menurutnya, isu itu berhembus karena kekecawaan dan tidak puas pada hasil seleksi yang dilakukan.

“Wajar kalau ada yang tidak puas. Proses seleksi kami lakukan penjaringan dari 2.088 orang menjadi 1.044 orang yang kemudian dilantik menjadi PPS terpilih,” kata Azwar, Sabtu (28/1/2023).

Penegasan ini juga, lanjut Azwar telah disampaikan secara terbuka pada saat aksi unjukrasa memprotes hasil seleksi dan dugaan pungli di kantor KPU Konawe.

Lebih lanjut, Azwar memaparkan jika proses perekrutan melalui tes CAT dan wawancara masing-masing punya penilaian terpisah.

Hal itu sesuai dengan petunjuk teknis PKPU 8 Tahun 2022 dan Surat Edaran No. 534 perubahan dari Surat Edaran No. 476 tentang pembentukan Badan Adhock Hasil penilaian dalam proses penentuan PPS.

“Penentuan mengacu pada nilai hasil wawancara yang berisi tiga poin diantaranya, pengetahuan kepemiluan, integritas dan rekam ejak peserta seleksi,” papar Azwar.

“Kami tegaskan hasil nilai CAT itu tidak diakumulasi dengan hasil wawancara. Jadi untuk penentuan kelulusan PPS itu murni hasil proses wawancara,“ imbuhnya.

Terkait isu yang telah beredar luas, Azwar menanggapi bijak siapun boleh menyampaikan keluhan. Namun ia mengingatkan agar tidak menggiring pada persepsi negatif.

“Kalau ada yang keberatan atas hasil proses kemarin dapat bersurat secara resmi ke lembaga kami lalu kami proses. Tidak adil rasanya jika ribuan orang yang gugur dalam proses seleksi ini dan hanya dua komentar miring terus dijadikan sebagai bulan–bulanan yang menyudutkan kami,“ ucapnya.*