ADIWARTA.COM: KONAWE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe mengumumkan pembukaan pendaftaran anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pendaftaran akan dimulai pada hari Selasa (23/4/24) hingga 29 April.
Ketua KPU Konawe, Wike, saat di konfirmasi, Selasa, (23/4/24) menyatakan, proses rekrutmen akan dilakukan secara terbuka sesuai Keputusan KPU RI Nomor 476 tentang pembentukan badan ad hoc.
“Proses ini terbuka untuk umum guna memastikan transparansi dan kompetensi anggota PPK,” kata Wike.
Wike pun mengundang anggota PPK dari Pemilu 2024 yang memiliki catatan kinerja baik untuk mendaftar kembali.
“Ini adalah kesempatan bagi mereka yang telah menunjukkan dedikasi dan kinerja yang baik untuk terus berkontribusi pada proses demokrasi di kabupaten kita,” tambahnya.
Berikut jadwal pendaftaran calon anggota PPK, syarat, dan cara daftarnya.
Download Disini 👇👇👇
Download File Disini (PDF, 509KB)
