close
Daerah  

Konawe Capai Target Nasional Vaksinansi 71 Persen

Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Ferdinand Sapan meninjau pelaksanaan vaksinasi massal di Kecamatan Sampara. (Ist)
Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Ferdinand Sapan meninjau pelaksanaan vaksinasi massal di Kecamatan Sampara. (Ist)

ADIWARTA.COM: KONAWE – Optimisme Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) mencapai target nasional vaksinasi berbuah manis. Konawe akhirnya sudah mencapai target vaksinasi nasional sebesar 70 persen.

Upaya mencapai target ini mendapat dorongan langsung dari Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa. Ia bahkan terlibat langsung hampir di seluruh kegiatan vaksinasi yang digelar pemerintah hingga di tingkat kecamatan.

Sejak keluarnya instruksi presiden tentang capaian target vaksinasi nasional di tingkat daerah, Kery sangat optimis Pemda Konawe mampu memenuh target itu.

Terbukti, per tanggal 21 Desember 2021 Konawe sudah mencapai 71 persen total warga tervaksin Covid-19. Urutan ketiga di wilayah Sultra.

Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Ferdinand Sapan saat meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi massal di Kecamatan Sampara.

Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Ferdinand Sapan meninjau pelaksanaan vaksinasi massal di Kecamatan Sampara. (Ist)
Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Ferdinand Sapan meninjau pelaksanaan vaksinasi massal di Kecamatan Sampara. (Ist)

Ferdinand mengatakan, capaian ini masih akan terus terlampaui karena vaksinasi secara massal masih akan berlangsung hingga akhir Desember seperti instruksi Bupati Konawe.

Disampaikan Ferdinand, meski target sudah tercapai, namun Bupati Konawe menginstruksikan protokol kesehatan (Prokes) tetap akan jadi prioritas.

“Target kita hari ini minimal 2000 warga di vaksin dari tujuh kecamatan yang mengikuti vaksin massal di Lapangan Sepakbola Sampara. Data terakhir warga tervaksin sudah mencapai 70,20 persen,” kata Ferdinand.

“Nah kalau ditambah lagi dengan 2000, berarti naik satu persen, jadi kurang lebih 71 persen lah perhari ini. Belum lagi kecamatan-kecamatan lain juga terus melaksanakan Vaksinasi di wilayah” ungkapnya.

Bahkan, Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Konawe ini berharap, vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Konawe di 2022 mendatang, pihaknya menargetkan 85 persen lebih.

Pelaksanaan vaksinasi massal di Kecamatan Sampara. (Ist)
Pelaksanaan vaksinasi massal di Kecamatan Sampara. (Ist)

“Target kita untuk vaksin pertama itu 85 persen. Vaksin kedua kan menyesuaikan jadwalnya, kan ada siklusnya per 25 dan 28 hari,” jelasnya.

Jenderal ASN Kabupaten Konawe ini mengungkapkan, berdasarkan peraturan presiden nomor 14 tahun 2021 tentang pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 itu sudah ada sangsi yang diberikan kepada masyarakat.

Ada tiga sanksi yang bakal diberikan kepada warga yang wajib vaksin namun menolak untuk divaksin itu ada tiga sangsi yang diberikan oleh pemerintah, yang pertama terkait pelayanan di pemerintahan, kedua warga penerima bansos, dan ketiga denda.

“Harapan saya, yang perlu itu adalah kesadaran dari warga itu sendiri untuk melakukan vaksinasi. Karena berdasarkan peraturan presiden nomor 14 tepatnya di pasal 13, itu ada sangsi bagi warga yang menolak di vaksin. Dimana warga yang tidak memiliki sertifikat Vaksin itu pelayanannya di tunda sampai ia memiliki sertifikat Vaksin, termasuk penerima bansos,” tandas Ferdinand Sapan. *