ADIWARTA.COM, UNAAHA – Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa mewakili Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) di daerah menyerahkan 571 sertipikat redistribusi TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) Tahun 2021, di Aula Kantor Bupati Konawe, Rabu (22/9/2021).
Penyerahan simbolis dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu dilakukan secara konferensi video kepada 124.120 penerima di Istana Kepresidenan Bogor. Dikutip dari dari setkab.go.id, Kabupaten Konawe masuk dalam 127 kabupaten dari 26 provinsi yang melakukan serah terima sertipakat secara serentak seluruh Indonesia.
Presiden Jokowi pada sambutannya menuturkan, tujuan sertifikasi ini agar tidak ada konflik agraria di tengah masyarakat. Ia berharap, dengan sertipikat ini masyarakat punya landasan hukum atas hak tanah yang dimiliki. Demikian untuk para pengusaha, punya kepastian hukum atas tanah yang akan digunakan.
“Ini adalah bentuk keadilan bersama yang kita inginkan. Seperti inilah komitmen pemerintah berikan terhadap masyarakat,” ucap Jokowi.
Jokowi mengatakan, masalah agraria ini sudah sering ia bahas dengan mengundang para kepala daerah dan organisasi-organisasi sipil. Ia menyadari, khusus untuk wilayah Konawe ada sejumlah konflik agraria yang sering dan berlangsung puluhan tahun.
“Konflik ini ada yang sudah 40 tahun berlarut-larut. Sehingga, masalah agraria ini adalah tantangan terberat kita,” jelasnya.
Menurut Jokowi, kali ini sertipikat yang diserahkan tergolong istimewa. Sebab kata dia, banyak status tanah yang merupakan tambahan tanah baru untuk masyarakat. Contohnya, tanah hasil sita negara dan tanah hasil penurunan status dari hutan kawasan.
“Bapak, ibu, tolong sertipikatnya dijaga, jangan hilang atau rusak. Jangan pula dialih kepemilikan. Manfaatkan sebaik-baiknya untuk usaha,” kata Jokowi.
Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa sendiri menyampaikan, mengapresiasi program sertipikasi tanah ini, apalagi menjadi prioritas Presiden Jokowi. Dengan ini bisa memberikan rasa nyaman terhadap warga pemilik tanah.
Disamping itu, Kery juga meminta BPN menindaklanjut laporan masalah tanah yang ada di Kecamatan Routa. Menurut dia, sesuai informasi yang ia terima ada yang jual Surat Kepemilikan Tanah (SKT) ribuan hektar tanpa prosedur pertanahan.
“Tolong dicek. Jangan sampai ada oknum yang mau bermain di sana,” terangnya.
Sementara itu, diterangkan Kepala BPN Konawe, Muh. Rahman, untuk selanjutnya, jumlah tanah yang akan disertipikasi pada program sertifikasi gratis tahun 2021 ini berjumlah 1000 bidang yang tersebar di Kecamatan Abuki dan Tongauna.
Untuk wilayah Kecamatan Abuki ada lima desa, yakni Anggoro (106), Asolu (150), Epeea (76), Punggaluku (141), Kasuwura Indah (118). Untuk Kecamatan Tongauna, terletak di Desa Nambeaboru (290).
Untuk penyerahan saat ini lanjut Rahman, pihaknya baru menyerahkan 571 sertipikat. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh 30 warga.
“Hari ini yang diserahkan 571 sertipikat, tapi secara simbolis itu diberikan ke 30 orang pertama. Sementata 429 lainnya akan diserahkan dua bulan mendatang. Target November kelar,” pungkasnya. *