close

Kawal Aspirasi Masyarakat, DPRD Konawe Temui Direksi BPJS Kesehatan Kendari

ADIWARTA.COM: KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus menunjukkan komitmen yang tinggi dalam mengawal dan memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat.

Diketahui, saat ini Dewan Konawe tengah mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di empat kecamatan (Onembute, Puriala, Wonggeduku, Meluhu) yang meminta agar BPJS Kesehatan Cabang Kendari kembali membangun kerja sama dengan pihak RSU Setia Bunda Konawe.

Wakil Ketua DPRD Konawe Rusdianto, SE, MM bersama Ketua Komisi III H. Abdul Ginal Sambari, S.Sos, M.Si pun menyambangi kantor BPJS Kesehatan Cabang Kendari untuk bertemu dan membahas apa yang menjadi aspirasi masyarakat Konawe tersebut.

Di kantor BPJS Kesehatan Cabang Kendari, Wakil Ketua dan Ketua Komisi III DPRD Konawe diterima oleh Ridwansyah Kabid SDM UKP BPJS Kesehatan Cabang Kendari didampingi Kepala BPJS Kesehatan Konawe Muhammad Ayyub bersama staf lainnya.

Wakil Ketua DRPD Konawe Rusdianto pada kesempatan tersebut menyampaikan harapannya agar apa yang menjadi aspirasi masyarakat Konawe dapat dipenuhi oleh pihak BPJS Kesehatan.

“Kami dari DPRD Konawe berharap agar kiranya BPJS Kesehatan dapat mempertimbangkan untuk kembali bermitra dengan RSU Setia Bunda. Kami hadir untuk menfasilitasi apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat,” kata Rusdianto.

Menurut Rusdianto, pihak DPRD Konawe tidak dalam kapasitas mencampuri urusan RSU Setia Bunda dengan pihak BPJS Kesehatan. Tetapi sebagai Wakil Rakyat, dirinya bersama Ketua Komisi III berkewajiban untuk membantu memfasilitasi aspirasi tersebut.

“Kehadiran kami di sini semata – mata demi kepentingan masyarakat,” tegas Rudi sapaan akrab Wakil Ketua DPRD Konawe.

Lebih lanjut Rudi menegaskan bahwa ketika BPJS Kesehatan menyahuti apa yang menjadi aspirasi masyarakat, secara kelembagaan DPRD Konawe siap membantu dalam hal pengawasan. Sehingga potensi pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat pengguna BPJS Kesehatan dapat diminimalisir.

“Tentunya kami dari DPRD Konawe akan membantu untuk mengawasi. Kalau dibutuhkan, DPRD akan membuat Pamflet yang berisi pengumuman untuk pasien BPJS untuk tidak memberikan biaya tambahan di luar yang telah ditetapkan BPJS Kesehatan,” tegas politisi PDIP ini.

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Konawe H. A. Ginal Sambari mengatakan pemutusan kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan RSU Setia Bunda tentunya ada dasarnya. Oleh karenanya, Dewan Konawe tidak mau masuk ke ranah itu.

“Masalah yang ditemukan BPJS kami tidak mau masuk ke situ. Karena secara Teknis BPJS Kesehatan yang lebih tahu. Kami dari DPRD Konawe hanya berharap agar kerja sama tersebut bisa ditinjau kembali. Kasihan masyarakat kami yang mau berobat di RSU Setia Bunda. Mereka tidak bisa menggunakan kartu BPJSnya termasuk yang melalui program pemerintah,” jelasnya.

Menurut H. Ginal sapaan akrab Ketua Komisi III, DPRD Konawe berharap pihak BPJS Kesehatan melakukan pembinaan terhadap RSU Setia Bunda. Sehingga apa yang menjadi larangan bagi BPJS Kesehatan tidak dilakukan oleh manajemen RSU Setia Bunda.

“Saya kira kita semua menginginkan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Kami juga tidak bersepakat ketika pihak manajemen RSU Setia Bunda melakukan pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat. Olehnya itu, melalui kesempatan ini kami minta agar pihak BPJS Kesehatan bisa melakukan pembinaan agar RSU Setia Bunda dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Konawe pada khususnya,” pungkas H. Ginal.

Menanggapi hal tersebut, Ridwansyah Kabid SDM UKP BPJS Kesehatan Cabang Kendari menegaskan bahwa BPJS Kesehatan fokus kepada peningkatan mutu pelayanan oleh pemberi pelayanan kesehatan.

Terkait pemutusan kerja sama dengan RSU Setia Bunda, Ridwansyah menyebut itu dilakukan setelah dikeluarkannya Surat Peringatan kedua (SP2). Menurutnya, SP 2 ini keluar setelah pihaknya mendapatkan keluhan dari pasien pengguna JKN/KIS yang mengaku dikenakan iur biaya (biaya tambahan).

“Oleh karenanya, kerja sama dengan RSU Setia Bunda dipending dulu,” ungkapnya.

Meski demikian, BPJS Kesehatan tidak menutup kemungkinan akan kembali bekerja sama dengan RSU Setia Bunda. Selama itu, pihak yang bersangkutan dapat menunjukkan perbaikan – perbaikan ke depannya.

“Untuk peninjauan kembali kerja sama yang bisa putuskan itu pimpinan kami. Pada intinya BPJS Kesehatan itu fokus ke peningkatan mutu pelayanan. Kemudian, manajemen perlu dilakukan pembenahan termasuk fasilitas pendukung lainnya serta ketersediaan dokternya,” kata Ridwansyah.

Kepala BPJS Kesehatan Konawe Muhammad Ayyub menambahkan bahwa meski kerja sama telah dipending, BPJS Kesehatan Konawe tetap membangun komunikasi yang baik dengan dengan pihak RSU Setia Bunda.

Menurut Ayyub sapaan akrabnya, komunikasi yang dibangun tersebut bagian dari pembinaan dari BPJS Kesehatan Kabupaten Konawe kepada RSU Setia Bunda.

“Kami terus melakukan pembinaan. Tetapi, memang harus dilakukan perbaikan manajemen lebih dahulu. Termasuk memperbaiki kesalahan – kesalahan yang dilakukan oleh manajemen sebelumnya,” pungkas Ayyub.