close

Kades Mosiku Dilaporkan Warganya ke Polisi Dugaan Korupsi Dana Desa

Suddin bersama kawannya melaporkan Kepala Desa Mosiku ke Unit Tipidkor Polres Kolaka Utara.
Suddin bersama warga lainnya saat melaporkan Kepala Desa Mosiku ke Unit Tipidkor Polres Kolaka Utara.

ADIWARTA.COM: LASUSUA – Kepala Desa (Kades) Mosiku, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sultra resmi dilaporkan ke Polres Kolut terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2021, Jumat (8/4/2022).

Laporan tersebut berdasarkan bukti dokumen sebagai pendukung yang tertuang dalam Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) yang diduga fiktif.

Suddin (53), tokoh masyarakat Desa Mosiku, selaku pelapor mengatakan, sudah lama ingin dilaporkan. Hanya saja pihaknya masih mengulur waktu agar Kades tersebut memiliki iktikad baik dalam membenahi pengelolaan dana desa agar tepat sasaran dan sesuai peruntukannya.

Namun demikian atas desakan beberapa tokoh masyarakat agar Kades tersebut segera dilaporkan.

“Hari ini saya dan beberapa rekan resmi adukan Kades Mosiku di Unit 3 Tipidkor Polres Kolaka Utara. Laporan kami tersebut disertai bukti LPJ APBDesa tahun lalu,” kata Suddin.

Ia menerangkan, berdasarkan laporan mereka, pihaknya siap membuktikan di lapangan terkait beberapa item dalam laporan yang di duga Fiktif dan sama sekali fisiknya tidak ada di lapangan.

“Saya siap buktikan di lapangan kalau nantinya dari pihak Tipidkor Polres Kolaka Utara melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit Tipikor Polres Kolaka Utara, IPDA Riskal, SH mengatakan, pihaknya akan melakukan tindak lanjut atas adanya laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kades Mosiku, pihaknya terlebih dahulu akan memanggil oknum oknum terkait.

“Kami akan memanggil Kades Mosiku tersebut untuk dimintai keterangan terkait laporan masyarakatnya dan akan kami lakukan pemeriksaan semua pertanggungjawaban termasuk fisik pekerjaan di lapangan,” kata IPDA Riskal.

Lebih lanjut ia katakan, jika demikian terbukti atas dugaan laporan tersebut, maka pihaknya akan mengambil langkah penyidikan.

“Terkait laporan ini, kami akan lakukan investigasi di lapangan serta pemeriksaan administrasi,” pungkas IPDA Riskal.*