ADIWARTA.COM: KONAWE – Pembayaran tunggakan honor aparat desa tahun anggaran 2021 dibayar lunas Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe.
“Tunggakan honor aparat desa tahun 2021 telah dibayar lunas,” ucap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Konawe, H.K Santoso Jumat (10/6/2022)
Kata Santoso, Pemda Konawe menggelontorkan anggaran sebesar Rp52 miliar untuk melunasi pembayaran honor aparat tersebut.
Lanjut dia, sesuai Rencana Anggaran KAS Daerah, honor aparat desa melalui Alokasi Dana Desa (ADD) triwulan pertama tahun 2022 akan segera dibayarkan juga. Pemda Konawe menyiapkan anggaran Rp17 miliar lebih untuk itu.
“Untuk tahun 2022 ini kita sudah mau bayarkan karena gaji pegawai sudah. Kita akan bayarkan tiga bulan sesuai Rencana Anggaran KAS. Kita mau bayar Januari, Februari, Maret 2022,” ujarnya.
“Teman-teman di BPKAD sementara menginput. Senin sudah ditandatangan Tanda Bukti Kas (TBK) para Kepala Desa setelah mendapat rekomendasi dari BPMD,” sambungnya.
Lebih lanjut Santoso menerangkan, untuk pembayaran honor aparat desa triwulan dua (April, Mei, Juni) akan kembali dibayarkan pada bulan Juli 2022. Hal tersebut kata Santoso sesuai dengan Rencana Anggaran KAS daerah.*