close
Daerah  

Honor Aparat Desa Segera Dibayarkan

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Konawe Keni Yuga Permana S.STP, M.AP. (Foto/suarasultra.com)
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Konawe Keni Yuga Permana S.STP, M.AP. (Foto/suarasultra.com)

ADIWARTA.COM: KONAWE – Kepastian pembayaran honor aparat desa di Kabupaten Konawe tahun 2022 mendapat kejelasan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Konawe.

Dinas PMD sebagai regulator memastikan pembayaran akan segera dilakukan. Saat ini,  telah dikeluarkan rekomendasi pencairan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) kepada kurang lebih 50 desa.

Adapun pembayaran honor ini adalah satu bulan untuk tahun 2022 dan tiga bulan untuk honor pada tahun 2021.

Kepala Dinas PMD Konawe Keniyuga Permana S.STP, M.AP mengatakan desa yang mendapat rekomendasi adalah yang telah menyelesaikan laporan penggunaan anggaran ADD tahun 2021.

“Jadi yang dikeluarkan rekomendasi untuk proses pencairan honor aparatnya itu sudah 50-an desa. Desa-desa itu telah merampungkan laporan penggunaan ADD tahun 2021,” kata Keniyuga Sabtu (26/2/2022).

Sementara 200 lebih desa lainnya lanjut Keny, Dinas PMD masih menunggu laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran tahun 2021.

Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), H.K Santoso menyebut untuk pembayaran tunggakan Honor Aparat Desa akan dilakukan pada triwulan I.

Saat ini kata Santoso, pihaknya tinggal menunggu rekomendasi dari Dinas PMD.

“Kalau itu sudah ada, teman-teman di BPKAD siap untuk proses pencairannya,” kata H.K Santoso belum lama ini.*