close

Geger Penemuan Mayat Dalam Gedung Kosong di Kolaka Utara

Mayat Tamrin (60 tahun) yang ditemukan dalam kondisi telah membusuk.
Mayat Tamrin (60 tahun) yang ditemukan dalam kondisi telah membusuk.

ADIWARTA.COM: LASUSUA – Warga dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat dalam kondisi membusuk dalam sebuah gedung kosong di Desa Ponggiha Kecamatan Lasusua Kabupaten Kolaka Utara, Kamis (12/1/2023) sore.

Kondisi mayat pada saat ditemukan sudah membusuk dan diperkirakan telah meninggal dunia sekitar 1 minggu sejak korban dinyatakan hilang oleh keluarga.

Hasil olah TKP, mayat yang ditemukan bernama Tamrin (60 tahun) warga Desa Tojabi, Kecamatan Lasusua yang kesehariannya sebagai tukang ojek. Dugaan awal, korban meninggal akibat bunuh diri.

Penemuan mayat ini pertama kali oleh wanita Rosmini yang diketahui sebagai istri Tamrin bersama Abdullah dan Hasmiarti yang merupakan ipar dan lago korban.

Korban sebelumnya telah dilaporkan hilang oleh lagonya Hasmiarti ke SPKT Polres Kolaka Utara pada tanggal 3 Januari 2023. Keluarga korban juga telah melakukan pencarian di seputaran Kota Lasusua hingga akhirnya ditemukan tak bernyawa.

Dugaan bunuh diri ini seperti dicerikan istri korban Rosmini, sehari sebelum dinyatakan hilang korban sempat curhat ke istrinya bahwa korban sudah putus asa dengan penyakit yang diidapnya.

Korban yang juga pernah dirawat di rumah sakit jiwa Kota Palopo mengatakan ke istrinya bahwa akan minum racun saja karena sudah tidak tahan lagi dengan penyakitnya.

Dari hasil keterangan yang dikumpulkan kepolisian, pada hari selasa tanggal 3 Januari 2023 pukul 09.00 WIRA korban yang menitipkan motornya di bengkel Budi yang merupakan keluarga korban.

Korban lalu masuk dalam gedung eks kantor BNK Lasusua diduga dengan cara mencongkel jendela samping karena pintu bangunan tersebut telah digembok menggunakan rantai motor.

Di TKP, barang bukti yang diamankan yaitu 1 buah botol racun rumput merek gramasin, 1 buah topi, 1 buah korek gas dan pembungkus rokok, 1 pasang sendal, dan 1 buah tempat sisa makanan.

Mayat korban telah dievkuasi ke RSUD Djafar Harun Kolaka Utara dan TKP penemuan mayat telah dipasangi garis polisi serta barang bukti diamankan Polres Kolaka Utara.*