ADIWARTA.COM: KONAWE – Anggota DPR RI Dapil Sultra, Fachry Pahlevi Konggoasa memberikan apresiasi kepada pihak LSM (lembaga swadaya masyarakat) yang mengawal program aspirasinya hingga ke kejaksaan. Ia bahkan meminta agar mengusut jika ada oknum yang diduga bermain.
Dalam pertemuan bersama awak media Fachry memberikan hak jawabnya terhadap berita yang beredar. Ia mengaku banyak mendapat video dan link pemberitaan yang dikirimkan teman-teman kepadanya terkait program aspirasinya yang dilaporkan.
“Saya sudah baca dan nonton videonya, tapi ada dua hal yang membingungkan saya,” ungkapnya Fachry dalam sebuah konfrensi pers di Kendari, Sabtu (20/1/2023).
Pertama kata Fachry, LSM pelapor dalam video yang beredar mengatakan kalau aspirasinya disalahgunakan oknum-oknum tertentu. Tetapi, dalam pemberitaan justru lain yang ditulis. Nama Fachry seolah-olah di-framing bahwa dialah yang dilapor ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra karena melakukan pungli (pungutan liar). Sehinga, ia merasa ada ketidakkonsistenan antara bahasa pelapor di video dengan berita yang dinarasikan media tertentu.
Kedua lanjut Fachry, pelapor mengatakan kalau ada 70 bantuan bedah rumah dalam program rumah sejahtera terpadu (RST) yang diduga terkait pungli. Faktanya, RST yang dia salurkan akhir tahun 2023 lalu hanya ada 50 paket bantuan. Masing-masing penerima mendapatkan bantuan Rp20 juta dengan total bantuan yang disalurkan senilai Rp1 miliar.
“Konkritnya cuma ada 50 bantuan RST. Saya bertanya yang 20 itu dari mana? Bantuan ini saya sudah serahkan Desember kemarin. Di depan umum saya serahkan semua,” jelas legislator PAN tersebut.
Terlepas dari dua persoalan tersebut, Fachry memberikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah yang diambil teman-teman LSM pelapor. Menurutnya, program aspirasi memang harus diawasi dengan baik, agar tidak ada lagi hal tak diinginkan yang terjadi di lapangan.
“Jadi saya bersyukur sekali teman-teman melapor dan saya juga akan ikuti prosesnya,” tambahnya.
Lebih lanjut Fachry menerangkan, tidak rasional jika masalah pungli program bantuan RST langsung dialamatkan kepadanya. Sebab, mulai dari pengusulan itu dilakukan sendiri oleh penerima bantuan dan melibatkan kepala desa/lurah hingga camat.
Selain itu, yang menentukan penerima bantuan lolos atau tidak merupakan gawean Kementerian Sosial (Kemensos). Begitu pun dengan proses pencairannya yang dikirim langsung ke rekening penerima, bukan lewat perantara.
“Makanya kemarin kita buatkan acara penyerahan simbolis, untuk kasi tahu rakyat ini lho kerja Fachry (sebagai anggota DPR RI, red),” jelas pria yang juga Ketua DPD PAN Konawe tersebut.
Meskipun demikian, Fachry kembali mengungkapkan jika ia sangat mengapresiasi langkah teman-teman LSM pelapor. Secara garis besar, Fachry merasa ada yang mengawal program aspirasinya agar tepat sasaran.
“Saya juga meminta kepada teman pemerhati anti korupsi di Konawe dan Sultra, jangan hanya RST saja yang dikawal. Ada juga bantuan kWh gratis untuk 578 rumah. Ada bantuan PENA (pahlawan ekonomi nusantara), Rp6 jt untuk UMKM, kita bagikan ke-100 penerima. Tolong yang ini juga dikawal dan jangan sampai ada oknum-oknum. Karena masih banyak lagi bantuan yang akan kita salurkan tahun ini,” terangnya.
Fachry kembali menegaskan, dirinya dukung proses hukum yang berjalan. Kalau nanti diminta untuk memberikan klarifikasi, ia siap memberikan keterangan.
Akan tetapi, ia juga mengingatkan kepada pihak tertentu agar jangan menyerang dirinya secara pribadi. Apa lagi membuat fitnah yang tidak berdasar.
“Fachry itu tidak anti kritik. Silahkan kritik. Kalau ada yang salah silahkan lapor, tapi jangan fitnah, karena saya juga bisa melakukan pembelaan hukum,” ungkapnya tegas.
Terkait pemberitaan yang tak berimbang atas pelaporan teman-teman LSM, Fachry juga tidak mempermasalahkan. Apa lagi, mau membawanya ke jalur hukum.
“Itu hal yang wajar. Itu konsekuensi sebagai politisi. Makanya hari ini kita luruskan dan saya nyatakan kalau Fachry dukung pelaporan teman-teman LSM, agar ditahu siapa oknumnya. Karena saya merasa dirugikan karena seolah-olah Fachry yang ambil uangnya,” tandasnya.
Sebagaimana yang diberitakan mediakendari.com, Jumat (19/1/2024), Ketua DPD LIPAN Sultra, Satriadin bersama Presidium GAKI Sultra, Rolansyah dan Ketua DPD JPJP Sultra Woroagi, melaporkan dugaan pungli program aspirasi Fachry Pahlevi Konggoasa ke Kejati Sultra, Jumat (19/1/2024). Mereka menyebut ada pemotongan senilai Rp5 juta dalam program bantuan RST yang dianggarkan 20 per rumah. LSM tersebut juga menginggung program bantuan lainnya yang belakangan telah diberikan Fachry untuk masyarakat Konawe.
Laporan: Aldri