ADIWARTA.COM: KONAWE – Jaringan komunikasi Mahasiswa Sulawesi Tenggara-Jakarta (JKMS-Jakarta) kembali menyoroti persoalan kasus pembayaran lahan Area Pemanfaatan Lain-Lain (APL) akibat dampak pembangunan bendungan ameroro yang merupakan Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) .
Pasal nya dalam pembayaran lahan APL masyarakat dinilai ada keganjalan, tidak adanya transparansi dalam proses pembayaran lahan dampak sosial, terbukti tidak adanya pengumuman resmi yang di keluarkan pihak pemerintah kepada pihak pemilik lahan.
Ketua Umum JKMS-Jakarta Irjal Ridwan mengatakan bahwa nama-nama penerima ganti rugi diduga dirahasiakan guna menghilangkan jejak kepemilikan lahan APL tersebut.
Sebelumnya pembayaran lahan tersebut telah dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Kendari, namun dari nama-nama penerima ganti rugi, ada beberapa oknum yang diduga tidak memiliki lahan namun ikut menerima ganti rugi tersebut.
“Kalaupun nama-nama tersebut adalah orang yang memiliki lahan maka luas lahan nya diduga sudah dikurangi, nah olehnya itu kami menduga ada permainan yang dilakukan Oknum Kades Tamesandi,” Ucap Irjal.
Lanjut pria yang merupakan alumni Universitas Ibnu Chaldun Jakarta mengatakan bahwa beberapa titik pemilik lahan APL tidak terakomodir secara merata dan adil karena tidak menerima ganti rugi tersebut.
Adanya polemik tersebut Ada banyak korban masyarakat yang betul-betul pemilik lahan yang dikorban kan oknum Kades Tamesandi Kabupaten Konawe.
“Kades tersebut telah memberikan keterangan palsu, APH dalam hal ini pihak kepolisian segera menelusuri kebenaran ganti rugi lahan APL masyarakat di Kabupaten Konawe,” Ucap Irjal
Irjal juga meminta pihak Mabes Polri segera mengintruksikan Polda Sultra agar segera menelusuri Kasus tersebut yang telah merugikan banyak masyarakat, dan juga Kementerian PUPR segera mengintruksikan Kepala Balai Wilayah-IV Sulawesi Tenggara segera menyelesaikan kasus ini karna Instansi tersebut yang mempunyai tanggung jawab pembangunan PSN di Konawe.
Editor: Mas Jaya
