close
Ragam  

DPRD Apresiasi Pelaksanaan Ritual Mosehe Jelang HUT ke-63 Kabupaten Konawe

Sambut HUT ke-63 Konawe, Pemda Gelar Ritual Mosehe Wonua
Sambut HUT ke-63 Konawe, Pemda Gelar Ritual Mosehe Wonua

ADIWARTA.COM: KONAWE – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. A. Ginal Sambari, S.Sos, M.Si mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Konawe menggelar kegiatan Mosehe Wonua (Ritual Adat Tolaki), Jum’at 24 Februari 2023.

Bertempat di halaman Kantor Bupati Konawe, kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa, Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, S.IK, Tokoh Adat, Toko Masyarakat dan Pejabat Konawe lainnya.

Diketahui, upacara adat Mosehe ini memiliki tempat tersendiri di dalam khazanah budaya Suku Tolaki di Sulawesi Tenggara. Kata “Mosehe” sendiri secara terminologi adalah penggabungan dua kata yakni “mo” (melakukan sesuatu) dan “sehe” (suci atau menyehatkan).

Ketua Komisi III DPRD Konawe sekaligus Ketua Dewan Lembaga Adat Tolaki (LAT) Kabupaten Konawe, Abdul Ginal Sambari mengatakan adat mosehe ini tidak melanggar syariat keagamaan karena pada praktek pelaksanaannya meminta kepada Tuhan agar wilayah tersebut disucikan serta terjaga dari segala bencana.

“Walaupun pakai bahasa Tolaki namun artinya si pembaca Mosehe dia minta pada Tuhan agar tempat (daerah Konawe) dihindarkan dari segala bencana serta kita dengar tadi tetap ada doa – doa sesuai ayat suci Al-qur’an,” katanya.

Lebih lanjut Abdul Ginal menjelaskan bahwa bukan hanya adat Mosehe, tetapi masih banyak lagi adat suku Tolaki yang tidak melanggar keagamaan. Oleh karena itu pihaknya mengharapkan agar anak muda penerus mau belajar dan menjaga suku budaya.

Sebagai Ketua Komisi III yang membidangi Budaya, H. A. Ginal Sambari meminta agar kegiatan adat istiadat jangan sampai dilupakan. Karena adat adalah dasar kehidupan sehingga melahirkan masyarakat yang kuat.62B2815F 322E 4367 A6CF 06FE5899EF49

“Nenek moyang kita yang meletakkan dasar kehidupan dan wilayah sehingga kita bisa menikmati sampai sekarang,” ungkap politisi senior ini.

H. Ginal bilang, budaya adalah aset bangsa yang perlu dipelihara. Karena menurutnya, ada beberapa tempat yang banyak dikunjungi oleh wisatawan karena budaya lokalnya masih terjaga. Oleh karena itu kata H. Ginal, DPRD Konawe mendorong budaya terus dilestarikan dan dikembangkan.

Untuk melestarikan budaya, Pemerintah bersama DPRD Kabupaten Konawe telah melahirkan Perda Nomor 26 tahun 2018 Terkait Pelestarian Budaya. Aturan ini diperuntukkan dalam mengawal budaya yang ada di Kabupaten Konawe.

“Memang suku yang pertama mendiami Bumi Konawe adalah Tolaki. Namun, aturan ini tidak terbatas pada budaya suku Tolaki saja, yang harus kita ketahui bahwa di Konawe saat ini banyak budaya seperti Jawa, Bugis, Bali dan lain sebagainya,”terang H. Ginal.

Menurut politisi Golkar ini, dalam regulasi tersebut memberikan ruang, petunjuk dan kesempatan kepada komunitas budaya lainnya untuk mengembangkan budaya.

“Nantinya Masyarakat Konawe akan menyaksikan festival budaya dari berbagai suku yang ada di Konawe pada saat perayaan HUT Konawe yang ke 63 tahun,” katanya.

Dari pagelaran budaya tersebut kita akan saksikan bahwa saat ini di Kabupaten Konawe ada berbagai suku budaya yang saling hidup rukun di tengah masyarakat, yang dimana budayanya tetap terjaga.

Harapannya ke depan Konawe akan melahirkan Motto ‘Kami senang tinggal di Konawe karena kami adalah masyarakat Konawe”.

“Dari motto tersebut tidak ada lagi sekat-sekat di tengah masyarakat yang dapat melahirkan perpecahan,” tegasnya

Oleh karena itu, pihaknya mengajak masyarakat Konawe untuk saling menjaga budaya yang ada dan bersama pemerintah dan komunitas budaya yang ada agar bersama membangun Konawe.*