ADIWARTA.COM: KONAWE – Gunakan jalan umum untuk hauling, aliansi masyarakat pemuda dan mahasiswa Kecamatan Anggaberi lakukan aksi pemalangan truk CPO PT. Tani Prima Makmur (TPM) di Kelurahan Unaasi dan Kelurahan Lawulo, Senin (30/7/2024) malam.
Aksi boikot jalan ini di lakukan karena warga mulai mengeluhkan terkait aktivitas PT TPM yang menggunakan jalan umum untuk aktivitas pengangkutan CPO.
Koordinator Aksi, Yayan Alfian Kamil, SH mengatakan, Perusahaan menggunakan jalan umum untuk hauling atau pengangkutan CPO harus memiliki izin penggunaan jalan umum dari instansi terkait yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan.
“Seperti yang kita ketahui bahwa dalam UU Nomor 38 tahun 2004 tentang jalan dijelaskan bahwasanya jalan umum diperuntukkan untuk masyarakat umum, tidak diperuntukkan untuk perusahaan. Tentunya perusahaan harus membuat jalan khusus, itu jelas diatur dalam undang-undang,” ujar Yayan.
Yayan memaparkan, fasilitas jalan yang dibuat menggunakan anggaran APBN maupun APBD provinsi dan kabupaten itu diperuntukan untuk masyarakat umum, bukan kepentingan suatu kelompok atau pembisnis.
Belum lagi kata dia, mayoritas jalan di Kecamatan Anggaberi terkhusus jalan Poros Andabia itu sudah dalam kondisi rusak, jika ditambah dengan aktifitas hauling perusahaan, maka dipastikan jalan tersebut semakin parah rusaknya.
“Kami meminta, pemerintah bersama DPRD khususnya anggota legislator yang berasal dari Anggaberi peka terhadap persoalan ini,” pungkas Yayan.
Orator Aksi, Israwan mengatakan, PT TPM belum pernah melakukan sosialisasi terkait pengunaan jalan. Ia menyebut, masyarakat menolak terkait penggunaan jalan umum untuk digunakan perusahaan.
Menurut dia, banyak dampak yang ditimbulkan, bilamana pemerintah membiarkan aktivitas hauling PT TPM di jalan umum, utamanya jalan yang dilalui perusahaan tersebut, diantaranya kebisingan dan kerusakan jalan.
“Pemerintah harus benar-benar mengambil kebijakan yang pro terhadap masyarakat. Sebab kepentingan masyarakat itu lebih utama,” ujar Israwan.
Editor: Saldy