ADIWARTA.COM: KENDARI – Tim kuasa hukum CV Unaaha Bakti Persada (UBP) akan melaporkan Wakil Bendahara Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Sulkarnain atas tudingan menambang ilegal.
Jusriman, SH kuasa hukum CV UBP mengatakan telah berkordinasi dengan pihak Ditreskrimsus Polda Sultra. Alasan pelaporan pun dikarenakan CV UBP tidak menerima tudingan aktivtas CV UBP melanggar aturan dan ketentuan.
“Tadi kita sudah mau masukan laporan, hanya masih ada beberapa berkas yang perlu dilengkapi. Makanya kita mau lengkapi, baru kami laporkan secara resmi,” ujar Sulkarnain ditemui di Polda Sultra, Rabu (24/5/2023).
Jusriman menuturkan tudingan terhadap CV UBP sebagai mafia pertambangan dan melakukan jual beli dokumen serta manipulasi persyaratan penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) tidak benar.
Dia menyebut, perusahaan kliennya adalah perusahaan yang taat pada hukum dan aturan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Pertambangan.
Ia menegaskan, seluruh perizinan yang menjadi persyaratan untuk melakukan aktivitas pertambangan telah dipenuhi CV UBP. Sehingga pernyataan Wabendum PB HMI Sulkarnain itu dianggap merugikan perusahaan.
“Jelas merugikan, karena kami sebagai perusahaan dengan adanya statemen yang menyebut CV UBP mafia pertambangan tentu menganggu semua hubungan bisnis termasuk dengan rekan bisnis CV UBP,” ujar Jusriman.
Ditegaskannya, laporan yang nantinya dilayangkan itu sifatnya pribadi antara CV UBP dan yang membuat statmen soal dugaan aktivitas penambangan ilegal.
Ditambahkannya, jika yang bersangkutan merasa memiliki data dan dokumen mengenai aktivitas penambangan CV UBP yang dinilai sudah menyalahi aturan, mengapa tidak langsung melaporkan ke pihak yang berwajib.
“Kalaupun ada dokumen yang dipegang, silahkan laporkan. Jadi pelaporan ini kami tidak main-main. Sebelumnya sudah ada kami laporkan dan mereka tidak bisa membuktikan tudingan mereka terhadap CV UBP,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, Wabendum PB HMI Sulkarnain menuding aktivitas penambangan CV UBP di Blok Morombo, Kabupaten Konawe Utara Sultra, Selasa (24/5/2023) kemarin.*