ADIWARTA.COM: KONAWE – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Konawe memastikan tak akan berikan rekomendasi penertibatan izin usaha ayam potong di area pemukiman warga di sekitar STQ Unaaha.
Hal ini ditegaskan Kepala Disnakeswan Konawe Jumrin. Kata dia, usaha ayam potong yang ada di sekitar STQ Unaaha menyalahi aturan dan menganggu kenyamana warga karena menimbulkan bau tak sedap.
“Kami tidak akan kasih rekomendasi. Tidak ada jalan. Menurut mekanisme, penampungan dan pemotongan harus berada di luar daerah,” ujar Jumrin, Senin (5/9/2022).
Jumrin mengungkapkan, beberapa waktu lalu sudah pernah ada beberapa pengusaha ayam potong yang meminta rekomendasi terkait teknis dan kelayakan perusahaan ayam potong tersebut.
“Mereka sudah pernah datang tapi mereka tidak diberikan izin dan di area situ tidak boleh ada pemotongan,” tegasnya.
Dirinya juga mengakui, sebelumnya pernah dilakukan sosialisasi di perusahaan tersebut, dan tim sosialisasi telah memberitahukan bahwa ditempat tersebut memang tidak layak dilakukan pemotongan dan penampungan.*