close

Dinsos Konawe Imbau Masyarakat Reaktivasi Kartu KIS Non Aktif

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Konawe, Agus Suyono
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Konawe, Agus Suyono

ADIWARTA.COM: KONAWE – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Konawe, imbau masyarakat yang memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) lakukan reaktivasi jika sudah tidak aktif. Hal ini sampaikan langsung Kepala Dinsos Konawe Agus Suyono.

Adapun syarat untuk reaktifasi KIS, hanya dengan membawa surat keterangan tidak mampu yang di ambil dari Pemerintah Desa (Pemdes) setempat yang kemudian di setor melalui Dinas Sosial.

“Kami akan cek kalau masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tinggal kita reaktifasi, kalau memang belum masuk maka kita akan input dan masukan dalam DTKS,” jelasnya.

Masyarakat diimbau untuk menjaga keaktifan kartu dengan rutin melakukan pengecekan kesehatan menggunakan kartu KIS itu di Rumah Sakit (RS) atau Puskesmas.

“Setiap bulan di pakai pergi berobat, cek kesehatan atau lainnya, minimal kartu tersebut digunakan, apa bila tidak di gunakan selama empat bulan, kartu tersebut akan langsung dinonaktifkan,” ungkapnya.

Selain itu kata dia, apabila ada anggota keluarga yang baru lahir harus segera dilaporkan dengan memperbaharui KK dan melengkapi data lainnya agar di lakukan pendataan dan terdaftar dalam program tersebut.*