close
Utama  

Dinilai Gagal, Jaksa Agung Diminta Copot Kajati Sultra Hendro Dewanto

IMG 20250206 WA0069
Aksi demonstrasi menuntut pencopotan Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Hendro Dewanto di depan Kantor Kejaksaan Agung

ADIWARTA.COM: KENDARI – Perhimpunan Aktivis Nusantara (PERANTARA) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta pencopotan jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara, Hendro Dewanto, Kamis (6/2/2025).

Desakan mencopot jabatan Kajati Sultra karena Hendro Dewanto dinilai gagal dalam menangani kasus korupsi di sektor pertambangan, utamanya sejumlah laporan yang sampai kini masih ada yang belum diproses dan sejumlah kasus lain yang belum tuntas.

Koordinator aksi, Eghy Seftiawan, mengatakan hingga kini proses semisal laporan dugaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) siluman, perusakan kawasan hutan dan pelanggaran hukum belum jelas. Padahal kasus-kasus ini telah meninmbulkan kerugian negara.

Mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Sulawesi Tenggarac- Jakarta ini menilai, Hendro dewando gagal dalam membawa Insitusi Kejaksaan Tinggi ke arah yang positif. Padahal telah banyak laporan dari masyarakat namun belum juga mampu diungkap Kejati Sultra.

Eghy menduga, selama menjabat Hendro Dewanto tidak benar-benar serius dalam menjalankan amanahnya sebagai Kajati Sultra. Ia pun memberkan, soal transparansi kelanjutan kasus Blok Mandiodo Jilid II.

Diakhir, Eghy menyinggung tentang catatan buruk Hendro Dewanto atas kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tahun 2000 silam.

“Maka dari itu kami menilai sudah seharusnya Jaksa Agung untuk mencopot Hendro Dewanto, karena kami nilai gagal dalam menjalankan jabatannya sebagai Kajati Sultra,” ujar Eghy.

Eghy menyatakan, akan terus mengawal persoalan Kajati Sultra hingga tuntutan mereka dipenuhi.*

Editor: Saldy