close
Ragam  

Desa Ahuawatu Terima Penghargaan Sebagai Nominator Desa Antikorupsi KPK

5fc03890 f150 4754 9c5d 107456d84270

ADIWARTA.COM: JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Desa Uhuawatu, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe sebagai salah satu percontohan desa anti korupsi.

Penyerahan penghargaan dilaksanakan pada kegiatan launching Desa Antikorupsi 2023 di Lapangan Bukit Barisan, Desa Tengin Baru

Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi kalimantan Timur, Selasa 29 November 2023.

Direktur Pembina Peran Serta Masyarakat KPK Brigjen Pol. Kumbul Kusdwidjianto Sudjadi dalam sambutannya mengatakan, tujuan dari program tersebut yakni untuk mengingatkan agar tidak berprilaku Korupsi.

“Karena diantara kita banyak yang setelah kejadian, baru menyalakan. Oleh karenanya jangan menyalahkan kejadian, Karena, sesungguhnya kejadian itu kita yang memilih,” Selasa (29/11/2023)

Ia menyebut, sepanjang tahun 2005 sampai  2022, 278 triliun yang  telah dikucurkan oleh Negara.Harapannya Desa semakin sejahtera.

Namun faktanya, Kata Kumbul Kusdwidjianto Sudjadi, data yang ada sejak 2015 sampai dengan 2022 itu terdapat 851 kasus dan 973 pelaku Korupsi yang melibatkan kepala desa dan juga perangkatnya.

“Dan itu tentunya menjadi perhatian. olehnya, KPK berkepentingan untuk turun ke desa-desa untuk mengingatkan dan mencegah terjadinya prilaku korupsi, ” tegasnya.

Ia juga menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan lounching ini  yakni untuk memberikan informasi penyampaian kepada bapak, ibu sekalian tentang kegiatan yang dilakukan  oleh KPK dalam rangka melaksanakan pembentukan program desa Anti Korupsi.

“Selanjutnya, perlu kami sampaikan  juga bahwa program pembentukan desa anti korupsi yang pertama 2021 kita melaksanakan percontohan satu desa di Panggungharjo, jogyakarta. Kemudian di 2022 kita melaksanakan di 10 desa pada saat itu dilounching di Desa banyubiru dan saat ini kita melakukan lounching 22 desa Se Provinsi, “ujarnya.

Ia juga menambahkan, program KPK nanti di 2024 sampai di 2027 , setiap provinsi sudah melakukan pembentukan atau perluasan Desa Anti Korupsi di tingkat Kabupaten.

“Sehingga diharapkan masing-masing kabupaten satu desa percontohan, kemudian KPK mulai 2024 itu akan melakukan pembentukan  Kabupaten dan kota anti korupsi, ” katanya.

Ia juga menyebut, 22 desa terpilih 2023 ini pihaknya melakukan observasi dari 81 Desa yang diusulkan oleh Kementrian maupun Provinsi.

“Kemudian, kita lakukan  kegiatan observasi,lalu

kita pilih 22 dan kita lakukan bimbingan teknis dan penilaian dan pada hari ini kita lakukan lounching desa Anti Korupsi,” pungkasnya.**