ADIWARTA.COM: LASUSUA – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapat kucuran dana untuk anggaran Dana Desa (DD) tahun 2022 sebesar Rp 111.308.971.000.
Dana dari pemerintah pusat diperuntukkan untuk 127 desa yang ada di wilayah Kolut.
Kepala Badan Keuangan Aset dan Daerah (BKAD) Kamaruddin menjelaskan, untuk mekanisme dan proses pencairan tetap merujuk pada permintaan masing-masing desa.
Adapun syarat yang mesti dipenuhi yakni surat rekomendasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) selaku pembina desa dan review dari pihak inspektorat.
“Setelah semuanya dilengkapi, berkas setiap desa akan diproses. Jika dinyatakan lengkap maka proses pencairan dapat dilakukan,” kata Kamaruddin, Kamis (17/12/2021).
Kata dia, tidak ada alasan untuk pencairan ketika semua berkasnya lengkap.
Ia mengaku, pihaknya selama ini belum ada kendala dalam proses realisasi pencairan DD tahun 2021. Harapannya, proses 2022 tetap sama di tahun 2021.
Kamarunddin mengaku, pihaknya telah menyampaikan kepada bendahara desa dan kepala desa untuk cepat melengkapi proses administrasi laporan pertanggungjawaban.
“Karena nantinya kami juga setiap saat dipantau dari pihak KPPN untuk selalu diperhatikan. Makanya kami di kantor selalu standby setiap saat melayani mereka,” ujarnya.
Untuk porsi anggaran DD pada tahun 2022 di setiap masing desa, mengaku pihaknya tak tahu persis berapa jumlahnya.
“Semua tergantung jumlah besar penduduk masing-masing desa. Kalau besar jumlah penduduknya pasti besar juga jumlahnya,” kata dia.
“Begitu juga desa yang sedikit penduduknya juga sedikit porsi anggaranya, Tetapi kalau dirata-ratakan, mereka dapat porsi di kisaran 600 juta sampai 700 juta rupiah,” imbuhnya. *