close

Bupati KSK Terima Penyerahan DIPA dan TKD Tahun 2023 Konawe dari Gubernur Sultra

235761E7 3762 40E0 A5BC 96004B397F0D
Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa saat menerima DIPA dan TKD Konawe Tahun 2023 oleh Gubernur Sultra Ali Mazi

ADIWARTA.COM: KENDARI – Bupati Konawe Bapak Kery Saiful Konggoasa menghadiri kegiatan “Penyerahan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023, serta Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Wilayah Tahun 2022, yang berlangsung di Hotel Zahra, Senin (5/12/2022).

Acara penyerahan DIPA dan TKD terdebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi yang didampingi oleh Pelaksana Tugas Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sulawesi Tenggara, Syaiful, kepada Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa dan kepada para bupati/walikota dan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara di Kendari.15F707EB 4988 48D8 97A7 38D7DAA433D4

Seperti dikutip dari laman Juru Bicara Gubernur Sultra,  Gubernur Sultra Ali Mazi mrnyampaikan,

“Sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden RI pada acara Penyerahan DIPA, dan TKDD Tahun Anggaran 2023, beberapa hari yang lalu, bahwa APBN 2023 dirancang sebagai instrumen perlindungan sosial bagi masyarakat yang rentan, serta untuk terus mendorong kelanjutan pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural,” kata Gubernur Ali Mazi saat memberikan sambutan dan arahannya.

Lebih lanjut Gubernur menyampaikan pesan kepada Bupati dan Wakil Bupati  Terkait dengan Pengelolaan Alokasi TKDD, yaitu :F8B6A371 B6B9 47A1 9AAB D5CABF346185

Untuk benar-benar menggunakan alokasi TKDD tahun 2023 dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat yang besar bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat;

Laksanakan Percepatan Penyampaian Persyaratan Penyaluran TKDD agar segera memberi manfaat bagi masyarakat. Untuk mewujudkan Tata Kelola Dana TKDD yang akuntabel dan tepat sasaran, perlu adanya koordinasi dari semua pihak, utamanya koordinasi dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan dan KPPN dan antar organisasi perangkat daerah.

Optimalkan Dana Desa untuk mendukung program pemulihan ekonomi dan akselerasi penanganan kemiskinan. Program BLT Desa dan program prioritas lainnya agar tetap dilanjutkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di wilayah Sulawesi Tenggara.E0B22E11 2FCF 47A9 B941 4BDBBEF9B07E

Diketahui, Total ABPN Tahun Anggaran 2023 yang dialokasikan untuk Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar Rp.25,57 triliun, terdiri dari :

Belanja Kementerian/Lembaga sebesar R7,79 triliun

Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar R17,78 triliun.*