ADIWARTA.COM: KONAWE – Dalam rangka Pemilihan atau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Bawaslu Konawe akan membuka pendaftaran Panwaslu Kelurahan/desa (PKD).
Ketua Bawaslu Kabupaten Konawe, Abuldan mengungkapkan, perekrutan PKD ini berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) Nomor 17 Tahun 2023.
Abuldan mengatakan, pendaftaran PKD akan di buka pada tanggal 18 hingga 21 Mei 2024 di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Konawe.
“Kami membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa,” ungkapnya.
Editor: Saldy
Jadwal Pendaftaran
Download File Disini (PDF, 283KB)
Syarat Pendaftaran
Download File Disini (PDF, 385KB)
Dokumen Pendaftaran
Download File Disini (DOCX, 110KB)
