close
Daerah  

Bappeda Kolaka Utara Gelar Forum Konsultasi Publik Menyusun RPD 2023-2026

Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2023-2026. (Foto/Musriadi)
Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2023-2026. (Foto/Musriadi)

ADIWARTA.COM: LASUSUA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kolaka Utara gelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2023-2026. Kegiatan FKP digelar di Hotel Berlian Tojabi Lasusua, Kamis (24/02/2022).

Hadir para pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala OPD, Kepala Kantor, Camat, Lurah, perwakilan tokoh masyarakat, swasta, dan pers.

Bupati Kolaka Utara, Drs, H. Nur Rahman Umar diwakili Sekda Dr. Taufiq mengatakan, tujuan FKP RDP ini adalah untuk memperoleh masukan dan saran dari seluruh lapisan stakeholder.

Dr. Taufiq menjelaskan, RPD ini akan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dengan menyesuaikan penyelarasan target indikator makro.

Hal lainnya adalah, program prioritas nasional tahun 2020-2024, isu-isu strategis yang berkembang kebijakan nasional dan regulasi yang berlaku serta berdasarkan hasil evaluasi capaian indikator kinerja daerah RPJMD tahun 2017-2022.

“Kami berharap proses konsultasi publik ini bisa berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” kata Dr. Taufiq.

“Selain itu, kita sama-sama memahami bahwa banyak agenda pembangunan yang mesti kita lakukan demi kesinambungan program prioritas daerah yang telah dicanangkan priode 2017-2022,” ujarnya

“Seperti kelanjutan Revitalisasi Kakao, pembangunan Infrastruktur Daerah, penyediaan sarana dan prasarana pemerintahan, dan kesiapan menghadapi pesta demokrasi tahun 2024,” imbuhnya.

Lebih lanjut diterangkan, RPD ini adalah upaya meningkatkan sistem pemerintahan dan kualitas layanan birokrasi yang inovatif dan responsif, serta meningkatkan kualitas SDM.

Namun Dr. Taufiq menuturkan, demikian saat ini daerah diperhadapkan pada situasi Fiskal yang tidak menentu bahkan dapat dinyatakan bahwa di tengah situasi pandemik Covid-19 yang masih menjadi hambatan kondisi keuangan negara cenderung mengalami penurunan yang dampak pada penurunan transfer ke daerah juga mengalami penurunan.

Hasil dari konsultasi publik ini akan menjadi masukan untuk penyempurnaan rancangan rancana pembangunan daerah tahun 2023-2026.*