close
Ragam  

Bapenda Diminta Copot Baliho PDIP di Billboard Wawotobi Karena Tak Berizin

ddc8c1f8 f333 4830 a8dc 53c58f0a0738

ADIWARTA.COM: KONAWE – Baliho Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang terpasang billboard atau papan reklame di kompleks pasar, Kelurahan Wawotobi, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali dipermasalahkan. Pasalnya, pemasangan baliho berisi foto Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo itu tidak berizin.

Protes itu datang dari puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Lentera Aspirasi Masyarakat Sultra saat menggelar demontrasi di depan Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Konawe, Rabu (29/11/2023). Bapenda didatangi massa karena merupakan instansi tempat mengurus izin pemasangan baliho di billboard milik Pemkab Konawe.

Massa aksi menuntut agar Baliho PDIP saat uni terpasang di billboard segera dicopot karena tidak memiliki izin pemasangan. Baliho itu juga telah mencaplok keberadaan baliho lainnya, yang sebelumnya terpasang secara resmi dan memiliki izin penyewaan dari Bapenda Konawe.

Kepala Bapenda Konawe, Cici Ita Ristianty yang menerima massa aksi mengatakan, pihak yang berwenang untuk melepas baliho tersebut adalah Satpol PP Konawe. Upaya untuk itu telah dilakukan Namun, personil yang diturunkan tidak bisa berbuat banyak karena ukuran baliho yang besar dan tempatnya yang tinggi.

Kata Cici, upaya mediasi antara penyewa pertama dan pihak PDIP juga telah dilakukan, bahkan sampai sampai dua kali. Hal juga akan ia laporkan ke pimpinannya.

Saat dikonfirmasi terpisah via WhatsApp terkait status izin dari baliho PDIP tersebut Cici juga mengatakan tidak ada izin.

“Pada saat mereka (pihak PDIP, red) pasang tidak ada izin,” katanya.

Lalu, saat ditanya terkait hasil mediasi antarkedua belah pihak yang bersengketa, Cici juga mengungkapkan belum ada hasilnya. Dalam artian, antara penyewa resmi dan pihak PDIP belum menemukan titik temu.

“Belum ada,” jawab Cici singkat.

Sebagaimana diketahui, penyewa resmi dari billboard di area pasar Kecamatan Wawotobi ialah Jajang Soemantri. Pemberita media ini sebelumnya, Jajang mengungkapkan jika kontrak kerja sama terkait perjanjian sewa lahan papan reklame bersama Pemkab telah tertuang dalam surat perjanjian nomor 800/118/2023, tertanggal 22 September 2023. Pihaknya, telah membayar Rp16,5 juta biaya sewa billboard itu untuk jangka waktu satu tahun atau akan berakhir pada 22 September 2024.

Jajang sendiri merupakan pihak perwakilan dari Fachry Pahlevi Konggoasa dan baliho Fachry-lah yang sebelumnya terpasang di billboard Wawotobi. Fachry saat ini merupakan anggota DPR RI Dapil Sultra dan juga Ketua DPD PAN Konawe. Belum lama ini, Fachry mendapat tugas untuk menjadi Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran di Konawe. Bahkan Fachry secara khusus diberi tugas oleh Gibran untuk menjadi Koordinator Wilayah (Korwil) Relawan Gibran Maju di Sultra.

Pada 9 Oktober lalu, pihak Fachry dibuat terkejut ketika balihonya di billboard milik Pemkab Konawe itu tiba-tiba telah diganti dengan baliho milik PDIP. Pihak Bapenda yang dikonfirmasi kala itu mengaku tak tahu siapa oknum yang mengganti baliho Fachry dan tidak menampik jika baliho PDIP yang baru terpasang itu tak berizin.

Baliho PDIP yang berukuran 5 kali 10 meter dan dipasang timbal balik itu, bagian atas menampilkan nomor 3 dan kepala banteng sebagai nomor urut dan lambang khas PDIP. Di bagian bawahnya, tertulis jargon partai “Solid Bergerak untuk Indonesia Raya.”

Pada bagian pojok kanan atas tertera foto Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Puteri bersama ayahnya, Ir. Soekarno.

Foto utama pada baliho menampilkan Calon Presiden (Capres) usungan PDIP, Ganjar Pranowo. Lalu, ada foto Ketua DPD PDIP Sultra, Lukman Abunawas yang diberi identitas sebagai Calon Gubernur (Cagub) Sultra. Kemudian, foto Ketua DPC PDIP Konawe, Rusdianto yang diberi identitas sebagai Calon Bupati (Cabup) Konawe.

Laporan: Ical