ADIWARTA.COM: KONAWE – Bantuan bedah rumah tidak layak huni (RTLH) stimulan penyediaan perumahan prasejahtera individu Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Konawe tahun 2022 di Desa Asaki Kecamatan Lambuya dikeluhkan penerima manfaat.
Kualitas material bantuan yang diberikan tidak sesuai spesifikasi yang tertera pada Rencana Anggaran Biaya (RAB). Hal ini disampaikan salah penerima Nuriyadin, Rabu (10/05/23).
Misalnya kayu yang diberikan, tertuang dalam RAB kayu yang dipesan yakni kayu maranti, namun dipengadaanya kayu yang diberikan malah kayu kualitas dibawahnya.
Pengadaan semen juga diprotes. Tertuang dalam kontrak adalah semen Tonasa, tapi yang didatangkan oleh tim tehnis adalah semen bosowa.
“Bantuan ini seakan tidak diseriusi sebab masih ada juga bahan bangunan saya masih tertingal seperti kaca jendela, daun jendela dan daun pintu rumah. Bahkan daun pintu rumah yang sudah jadi sampai sekarang belum ada,” beber Nuriyadin.
Kepala Desa Asaki Syamsul Jaiz mengatakan sudah menerima keluhan warganya dan telah menyampaikan ke tim teknis yang bertanggung jawab.
Dirinya pun membenarkan atas keluhan warganya. Material-material yang disalurkan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah disepakati.
“Mereka datang mengeluhkan terkait spesifikasi barang yang tidak sesuai antara RAB yang ditandatangani serta dibubuhi materai sepuluh ribu dengan barang yang datang,” papar Syamsul.
Contoh, kata dia, seperti jenis kayunya yang didatangkan berbagai jenis kayu. Padahal yang ada di dalam RAB yang mereka tandatangan itu adalah kayu maranti yang masuk kategori kayu kelas dua.
Namun, pada pengecekan banyak kayu campuran seperti kayu mangga dan kayu korea. Bahkan ada kayu yang datang dikasih turun kepada salah satu warga penerima itu langsung patah.
“Berarti disini memang tidak sesuai dengan apa yang sudah mereka tandatangan di dalam RAB dengan barang yang sudah di adakan,” jelasnya.
Syamsul juga memaparkan, selain kayu masih ada lagi bahan bangunan yang tidak sesuai seperti semen, dalam rencana anggaran biaya adalah semen tonasa. Kenyataannya yang di datangkan spesifikasi jenis semen bosowa.
“Kami menduga keras ada oknum tim teknik kabupaten yang telah melakukan pengadaan bahan bangunan RTLH untuk meraup keuntungan dengan membeli barang yang tidak sesuai dengan spesifikasi,” ujarnya.
Syamsul menilai, dirinya sebagai pejabat desa memiliki tanggung jawab memantau apa yang dikerjakan didaerahnya apalagi hal tersebut menyangkut masyarakatnya.
“Apa bila dalam proses pekerjaan kedepannya tidak diperbaiki maka kami akan melakukan dengan jalur hukum. Dimana saya sebagai pemerintah desa terlibat dalam pengawasan kegiatan ini. Karena saya punya masyarakat yang merasa dirugikan,” tegasnya.
Ia juga berharap, agar Pemda Konawe melalui Dinas PUPR segera memangil pihak yang terlibat pada kegiatan bedah RTLH di Desa Asaki ini.*