close

Bantuan Pengamanan Polda Sultra Mulai Bertugas di Obvitnas Antam UBPN Konut

CB125485 798F 42A1 B722 724A7830B38A
Bantuan Pengamanan Polda Sultra Mulai Bertugas di Obvitnas Antam UBPN Konut

ADIWARTA.COM: WANGGUDU – Polda Sulawesi Tenggara turunkan personel pengamananObyek Vital Nasional (OBVITNAS) PT ANTAM Tbk Unit Bisnis Pertambangan Nikel Konawe Utara (ANTAM UBP Nikel Konawe Utara) pada per 1 Februari 2022 lalu.  Tim yang terdiri dari unsur Pamobvit Polda Sultra, Brimob Polda Sultra, Ditkrimsus Polda Sultra dan Ditkrimum Polda Sultra,serta dari unsur Polres Konawe Utara, melakukanpengamanan di sekitar wilayah operasi Antam sebagai tindaklanjut atas penandatangan Nota Kesepahaman antara ANTAMdengan Polda Sulawesi Tenggara tentang Pengamanan ObyekVital Nasional ANTAM UBP Nikel Konawe Utara.

Dalam sambutannya pada apel pagi, General ManagerANTAM UBP Nikel Konawe Utara, Hendra Wijayanto, menyampaikan sinergi yang dilakukan bersama jajaran Polda Sulawesi Tenggara merupakan upaya untuk melakukanpengamanan asset Negara.

”ANTAM UBP Nikel Konawe Utara mengemban amanahuntuk mengelola asset Negara. Melalui sinergi ini, kami berterima kasih kepada KAPOLDA Sulawesi Tenggara yang telah menugaskan ppersonel untuk mengamankanOBVITNAS milik ANTAM yang ada di Konawe Utara,” kata Hendra.

Setelah melaksanakan apel pagi, Hendra bersama jajaranmanajemen ANTAM UBP Nikel Konawe Utara, didampingitim pengamanan, memimpin langsung melakukan patrolipengamanan di wilayah IUP ANTAM, sekaligus melakukanpengecekan pos-pos dan portal penjagaan yang telahditempatkan oleh personil pengamanan POLDA SULTRA dan Tim Pengamanan PT. ANTAM Tbk UBPN Konawe Utara.

Hendra juga berharap upaya ini dapat mencegah kegiatanillegal mining. “Semoga dengan kerjasama pengamanankegiatan operasional ANTAM UBP Nikel Konawe Utara inidapat berjalan dengan baik, tertib dan mencegah kegiatanillegal mining,” tegasnya.

ANTAM UBP Nikel Konawe Utara baru saja mendapatkanpenetapan sebagai Obyek Vital Nasional. Penetapan initermuat dalam Keputusan Menteri (KEPMEN) ESDM nomor270.K/HK.02/MEM.S/2022 tentang Perubahan ketiga atasKeputusan Menteri ESDM nomor 77 K/90/MEMILIKI/2019 tentang Objek Vital Nasional bidang energi dan sumber dayamineral.

Hendra menyampaikan, ANTAM baru saja menandatanganiMOU dengan Polda Sultra yang diharapkan dapatmeningkatkan pengamanan asset negara yang dimilikiANTAM.

“Diharapkan dengan hadirnya bantuan pengamanan dari Polda Sultra ini, aktivitas illegal mining tidak ada lagi di wilayah Konawe Utara,” tutup Hendra. (Adv)