ADIWARTA.COM: KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe agendakan Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua I dari Kadek Rai Sudiani kepada Drs. H. Tadjuddin Dongge.
“Keputusannya pada Rabu 15 Maret 2023 Pak Tadjuddin akan resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD menggantikan Kadek Rai Sudiani,” kata Wakil Ketua II, Rusdianto.
Agenda pelantikan ini berdasarkan hasil musyawarah Badan Musyawarah ( Bamus) DPRD Konawe, Senin 13 Maret 2023.
“Dalam rapat tersebut disepakati bahwa Rapat Paripurna Istimewa PAW unsur Pimpinan DPRD akan dilaksanakan pada pukul 9.30 Wita,” sambungnya.
Lebih lanjut Rusdianto menjelaskan bahwa semua tahapan proses PAW unsur Pimpinan DPRD Konawe sudah selesai, dibuktikan dengan keluarnya Surat Keputusan dari Gubernur Sulawesi Tenggara.
Oleh karenanya, selaku penanggung jawab lembaga saat ini, (Ketua DPRD sedang umrah) Rusdianto berharap Kadek Rai Sudiani dapat hadir dalam Paripurna Istimewa tersebut.
“Idealnya yang bersangkutan hadir. Kalau pun tidak hadir, pelantikan tersebut tetap dinyatakan SAH,” pungkasnya.*